DENPASAR, BALIPOST.com – Tawuran perang sarung melibatkan kelompok remaja nyaris terjadi di Jalan Gunung Talang, Denpasar Barat (Denbar), Minggu (26/3). Menerima laporan terkait kasus ini, piket Opsnal Reskrim Polsek Denbar langsung ke TKP.
Terkait kasus ini diamankan 16 remaja dominan berstatus pelajar. Informasi diperoleh, Senin (27/3), awalnya seorang remaja berinisial Bg sedang nongkrong di TKP.
Datang Rf dan In menantang Bg tawuran perang sarung. Tidak terima ditantang, Bg menghubungi teman-temannya lewat WhatsApp group Orkas (orang keras). “Perang sarung itu kalau di luar Bali biasanya pelaku tawuran bawa sarung berisi batu sampai senjata tajam dimodifikasi untuk melukai lawan. Tantangan tawuran itu dilancarkan secara online,” ujarnya.
Datanglah teman Bg, yaitu Ke, Ds, Al dan Id bersama 10 temannya. “Di TKP 20 orang lebih dan membantu Bg perang sarung. Namun setelah melihat teman Bg banyak di TKP, perang sarung batal karena Rf minta maaf ke Bg dan berdamai di lokasi,” ucapnya.
Beberapa menit kemudian datang Go (40) dengan maksud membubarkan mereka. Namun In tidak terima dan terjadi gesekan. In langsung memukul hidung Go sebanyak 1 kali.
Warga yang melihat kejadian itu datang ke TKP membantu Go, sedangkan Bg bersama teman-temannya langsung kabur. Warga langsung mengejar dan berhasil mengamankan Al dan Jo.
Setelah itu, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan belasan remaja lainnya di rumahnya masing-masing. Selain itu diamankan sarung diikat dalam kondisi basah.
Terkait kejadian itu, Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan mengatakan korban pemukulan yaitu Go tidak melaporkan tersebut. “Untuk pelaku dan teman-temannya buat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya itu,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)