Pelaku pemalakan mencatut nama pecalang beraksi di toko wilayah Dalung, Kuta Utara. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pemalakan mencatut nama pecalang kembali terjadi. Peristiwa itu terjadi di toko helm wilayah Dalung, Kuta Utara, Minggu (26/3) dan viral di media sosial (medsos), Selasa (28/3).

Dari rekaman CCTV yang terpasang di toko tersebut terlihat seorang pria mengenakan baju kaos oranye dan celana pendek tersebut masuk ke toko. Selanjutnya pelaku menemui seorang wanita diduga pemilik toko.

“Pelaku mengaku pecalang dan minta sumbangan banjar Rp 400 ribu. Saat pelaku masuk toko dalam keadaan sepi,” kata sumber.

Baca juga:  Curi HP untuk Beli Miras, Sopir asal NTT Ditangkap

Sambil sesekali menoleh ke depan toko, pelaku menyuruh pemilik toko cepat-cepat memberikan uang dan tanda tangan kartu iuran banjar. Beberapa menit kemudian datang seorang pria bersama wanita masuk ke toko melihat-lihat helm. Pelaku bergegas meninggalkan TKP.

Kapolsek Kuta Utara Kompol Made Pramasetia saat dikonfirmasi mengetahui ada video kasus itu di medsos. Ia langsung memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan. “Belum ada laporannya tapi begitu lihat dimedsos kami langsung melakukan penyelidikan,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Setelah Cemagi, Keributan di Sesetan Viral di Medsos
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *