Ir. Dharma Gusti Putra Agung Kresna. (BP/Istimewa)

 

Oleh Agung Kresna

Kebudayaan Bali nampaknya tidak henti-hentinya didera hantaman dan tantangan akibat geliat industri pariwisata. Seakan terjadi dikotomi atas kebudayaan Bali. Di satu sisi merupakan modal sosial bagi industri pariwisata Bali, namun di sisi yang lain kebudayaan dan adat istiadat Bali juga sering mendapat hantaman akibat industri pariwisata.

Setelah beberapa waktu yang lalu pelanggaran oleh wisman diwarnai dengan tingkah wisman yang berperilaku melanggar etika di beberapa area suci krama Bali, justru sekarang berlanjut dengan tingkah sosial pelanggaran ketertiban lalu lintas. Antara lain dengan berkendara tanpa mengenakan helm, serta penggunaan pelat nomor yang diubah dengan identitas mereka.

Pelanggaran rupanya tidak hanya berhenti di situ. Sekelompok wisman yang tinggal bersama-sama di Kuta Selatan Bali, justru mengajukan petisi tentang ayam berkokok kepada aparat kepolisian setempat. Mereka merasa terganggu dengan keberadaan ayam di dekat tempatnya tinggalnya yang berkokok tanpa mengenal waktu.

Baca juga:  DPRD Badung akan Sidak Agen Perjalanan Tiongkok

Perilaku wisman rupanya masih berlanjut dengan adanya sekelompok wisman yang tidak mau membayar tiket masuk Pura Lempuyang, dengan alasan mau melakukan persembahyangan di pura tersebut. Hal ini mereka tunjukkan dengan mengenakan busana adat sembahyang yang lengkap, beserta banten pejati lengkap sebagai sarana persembahyangan.

Dalam kasus ini bahkan ada yang sempat menunjukkan KTP Bali, meski tidak diketahui keabsahan KTP tersebut. Padahal sebagai WNA mereka justru bisa dianggap sedang melakukan wisata religi, sehingga tetap dianggap sebagai wisatawan yang harus dikenai biaya masuk di sebuah tempat area persembahyangan Bali. Belum lagi perilaku kriminal yang dilakukan para WNA di Bali. Dalam hal ini banyak tercatat aneka pelanggaran kepemilikan dan perdagangan narkoba, perampokan mini market, pembobolan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM), hingga penipuan dengan modus melalui penggunaan gendam/hipnotis.

Setelah melewati sulitnya masa pandemi Covid-19, memang para wisman seakan mendapat gelaran karpet merah untuk bertandang ke Bali. Sehingga kadang berbagai pelanggaran sosial ringan di masyarakat dimaklumi, karena mereka diharapkan dapat membangkitkan perekonomian Bali yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Pola pikir seperti ini tentu merupakan cara pandang yang salah. Sehingga Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan, berkomentar bahwa Bali tidak membutuhkan kehadiran para wisman nakal; karena justru secara jangka panjang dapat merusak citra Pulau Bali dalam dunia industri pariwisata.

Baca juga:  Peran Tokoh Adat dalam Penyelesaian Batas Indonesia

Aneka pelanggaran, utamanya dalam etika dan kebudayaan di Bali, tidak boleh kita biarkan berkepanjangan. Bagaimanapun kebudayaan telah menjadi DNA (deoxyribonucleic acid) bangsa Indonesia. Sehingga kebudayaan harus selalu kita jaga sebagai jati diri dan identitas bangsa negeri tercinta ini. Bangsa Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan. Sementara krama Bali memiliki Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali. Keberadaan UU dan Perda ini mestinya sudah cukup untuk menjaga kebudayaan kita.

Baca juga:  "Heritage" Modal Pembangunan Pariwisata

Sehingga tidak salah jika Presiden Joko Widodo pernah menyampaikan mimpinya supaya ada strategi besar di bidang kebudayaan. Ada visi ke depan, misalnya ada visi 2050, dan visi 2100. Ini semua harusnya sudah mulai dirancang sejak dari sekarang. Keberadaan visi kebudayaan tentu harus dibarengi dengan adanya peta jalan (roadmap) kebudayaan. Misalnya pada lima tahun pertama, mengedepankan tata kelola. Kemudian di lima tahun berikutnya masalah pelindungan. Demikian seterusnya, sehingga hal ini akan memberi arah dan tujuan penanganan kebudayaan yang jelas, terarah, dan berkesinambungan di masa depan. Sehingga kita siap bersiasat setiap terjadi hantaman terhadap adat dan kebudayaan.

Penulis Arsitek, Senior Researcher pada Centre of Culture & Urban Studies (CoCUS) Bali, tinggal di Denpasar

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *