Desa Adat Semarapura telah menerapkan sistem kolaboratif "Sipandu Beradat" (Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat) dalam melakukan teknis pengamanan. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Desa Adat Semarapura telah menerapkan sistem kolaboratif “Sipandu Beradat” (Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat) dalam melakukan teknis pengamanan. Sejauh ini kolaborasi antarunsur pengamanan lintas lembaga telah mampu mewujudkan kerukunan krama dan keamanan wilayah di desa adat paling heterogen ini.

Mewilayahi sebagian besar perkotaan. Program Pemprov Bali tersebut, sejauh ini berjalan cukup efektif di Desa Adat Semarapura dan diharapkan pelaksanaannya dapat terus ditingkatkan.

Bendesa Adat Semarapura, Wayan Budarsana, Selasa (28/3) mengatakan, Sipandu Beradat ini, merupakan lembaga berbentuk forum berbasis desa adat. Di desa ini, penerapan Sipandu Beradat dibentuk dengan keputusan bendesa. Melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, unsur pemerintahan seperti kelurahan, pecalang, dan pihak keamanan dari setiap lembaga, perkantoran maupun sekolah-sekolah.

Baca juga:  Perang Mulut karena Wisman, Driver Taksi Online dan Transportasi Lokal Sepakat Damai

Keberadaan forum ini, berjalan efektif mengantisipasi keamanan dalam menyikapi setiap peristiwa di setiap wewidangan. Ini sudah teruji saat pelaksanaan pengamanan hari raya Nyepi tahun Çaka 1945 belum lama ini. Contohnya, di Desa Adat Semarapura, sebagai desa adat “metropolitan”, kecepatan dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial dengan cepat dan damai, sangat dibutuhkan. Mengingat potensi konflik dan gesekan antar warga, terkadang sulit dihindari.

“Kami menjaga hubungan baik, dengan seluruh instansi yang lain. Tidak hanya TNI/Polri maupun unsur pemerintah, tetapi juga sekolah-sekolah yang biasanya ada Satpamnya, juga Satpam di kantor-kantor lain. Ini diajak kerja sama untuk memperkuat mengamanan wilayah tugasnya dan kesiapan antisipasi bila terjadi sesuatu,” tegasnya.

Baca juga:  Jaga Bali, Kualitas SDM Pecalang dan Bakamda Ditingkatkan

Demikian juga di desa adat ini ada kampung, ada gereja-gereja sebagai titik titik rawan, kalau ada masalah akan cepat diantasi, dipelajari oleh Sipandu Beradat dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Dengan keberadaan Sipandu Beradat, untuk kegiatan pengamanan ini tidak lagi berfokus pada pecalang. Tetapi, juga ada wadah khusus yang disebut Bankamda (Bantuan Keamanan Desa Adat) dibawah kendali Desa Adat. Ini beda dengan pecalang. Sementara pecalang sekarang mengurus pengamanan yang hanya berkaitan dengan Panca Yadnya. Di luar kegiatan Panca Yadnya, itu akan ditangani oleh Bankamda, misalnya soal pengamanan dan antisipasi kegiatan-kegiatan yang rawan keamanan.

Inovasi Sipandu Beradat ini di-launching Pemprov Balo. Setiap desa adat diharapkan juga menerapkan pola pengamanan serupa. Sipandu Beradat, merupakan wujud implementasi Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia sakala-niskala sesuai dengan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Baca juga:  Bendesa Adat se-Klungkung Deklarasi "Panca Semaya"

“Sipandu Beradat sudah berjalan dengan baik di desa adat kami, baik itu terkait fungsi pre-emtif dan preventif. Seluruh elemen di dalamnya sudah mampu berkolaborasi dengan baik, seperti yang terakhir kami lakukan dalam melakukan pengamanan hari raya Nyepi,” kata Budarsana. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *