Desa Adat Buleleng komitmen menjaga lingkungan di wewidangan desa adat dengan menggalakan pengolahan sampah menjadi Eco enzyme. (BP/Istimewa)

 

SINGARAJA, BALIPOST.com – Komitmen kuat ditunjukan Desa Adat Buleleng di Kecamatan Buleleng dalam menjaga lingkungan di wewidangan desa adat. Langkah ini dilakukan sejalan dengan visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali (NSKLB) yang digulirkan Gubernur Wayan Koster.

Untuk menjaga kebersihan lingkungan ini, Desa Adat Buleleng menggalakkan pengelolaan sampah rumah tangga menjadi Eco enzyme. Dengan bertahap, setiap banjar adat di desa adat ini kini dibina untuk memproduksi Eco enzyme yang kemudian hasilnya disemprotkan atau dijadikan pupuk tanaman.

Kelian Desa Adat Buleleng, Jro Nyoman Sutrisna, di kantornya, Kamis (30/3) mengatakan, ide mengolah sampah rumah tangga menjadi cairan Eco enzyme tidak lepas karena selama ini sampah yang dihasilkan krama desa itu seluruhnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sementara, sampah yang dihasilkan sangat sedikit yang diolah. Bahkan, justru banyak pengumpul barang bekas yang mengambil sampah rumah tangga kemudian memilahnya untuk dijual kepada pengumpul barang bekas.

Baca juga:  Bayi Kembar Dempet, Saat Operasi Sesar Baru Ketahuan

Dari kondisi itu, mantan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Buleleng ini lantas merintis untuk mengolah sampah organik menjadi cairan Eco enzyme. Idenya ini muncul ketika puncak wabah pandemi Virus Corona (Covid-19) tahun 2022 silam. Saat itu, dirinya mengolah sampah organik menjadi cairan Eco enzyme.

Selain untuk pupuk tanaman, cairan Eco enzyme yang diproduksinya itu disemprotkan ke ke 14 banjar adat yang ada di Desa Adat Buleleng. Dari pengalaman ini kemudian dikembangkan.

Baca juga:  Viral Masalah Tiket Shinkansen, KBRI Tokyo Pastikan Tidak Ada WNI Dideportasi

Bahkan, sekarang dirinya sedang melancarkan program disetiap banjar adat untuk mengolah sampah organik menjadi Eco enzyme. “Bermula pada waktu Covid-19, dimana banyak yang menyemprotkan disinfektan untuk menangkal virus, saat itu kami di desa adat menyemprotkan juga cairan Eco enzyme disemua banjar adat, tujuannya untuk menjaga kebersihan lingkungan sehingga tidak mudah virus itu berkembang biak,” katanya.

Di sisi lain, Kelian Desa Adat Buleleng Jro Nyoman Sutrisna menyebut, terobosan di desa adat dalam menjaga kebersihan lingkungan di desa adat ini sejalan dengan visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali (NSKLB) yang digulirkan Gubernur Wayan Koster. Bahkan, pihkanya sekarang menggulirkan pelatihan untuk membina krama desa di banjar adat untuk mengolah sampah menjadi Eco enzyme.

Baca juga:  Desa Adat Sangkanbuana Gelar Melaspas dan Pasupati Pralingga

Untuk menghasilkan Eco enzyme dilakukan dengan cara memanfaatkan sampah organik seperti sisa bekas sayur, dedaunan, atau limbah di dapur. Dengan mencampurkan sampah organik tadi dengan cairan molase. Bahan tadi kemudian ditampung dengan ember atau tong plastik dan dibiarkan membusuk hingga selama tiga bulan. Setelah itu, Eco enzyme sudah bisa dipanen dan bisa diaplikasikan baik untuk pemupukan tanaman atau dilarutkan di aliran kali, got, atau disemprotkan ke udara. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *