Pejabat Polresta Denpasar mengadakan pertemuan dalam rangka Jumat Curhat di Kantor PHDI Bali. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polresta Denpasar melaksanakan Jumat Curhat di Kantor PHDI Bali, Jalan Ratna, Denpasar Utara, Jumat (31/3). Dalam pertemuan tersebut dibahas kejadian penodaan perayaan Nyepi di Sumberkelampok, Buleleng dan Taman Pancing, Denpasar Selatan. Termasuk kasus penusukan saat malam pengerupukan di Jalan Veteran, Denpasar.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan, kegiatan tersebut dipimpin Kabagops Kompol Made Uder dan dihadiri sejumlah pejabat polresta. Dalam pertemuan itu, Kabagops Made Uder mengajak PHDI Bali dan masyarakat melakukan koordinasi terkait adanya keluhan dari masyarakat.

Kompol Uder juga menyinggung batalnya Piala Dunia U20 di Indonesia. Ia mengajak masyarakat Bali agar tetap menjaga kondusifitas keamanan. “Kita perlu perangi masalah narkoba dan menjaga kerukunan antar umat agama sehingga terjalin keharmonisan,” tegasnya.

Baca juga:  Laporan Keluarga Terpidana Dalam Kasus Vina Dicermati Polri

Sementara Ketua PHDI Provinsi Bali I Nyoman Kenak, menurut Sukadi, pada intinya menyampaikan pihaknya menyayangkan terjadinya kasus penusukan hingga menyebabkan Putu Eka Astina meninggal dunia. Ke depan diharapkan tidak ada kejadian seperti itu kembali.

Kenak juga menyingung kejadian di Sumberkelampok saat Nyepi. Pihaknya langsung ke sana untuk meredam permasalahan tersebut supaya tidak menjadi perpecahan antarumat beragama.

Made Bandem Dananjaya selalu praktisi hukum menyoroti penanganan kejadian di Sumberkelampok. Pasalnya terhadap pelaku kejadian di Sumberkelampok dikenakan Pasal 335 KUHP (perbuatan tidak menyenangkan), padahal sudah mengarah ke penistaan agama. Termasuk kejadian di Taman Pancing, Kepaon.

Baca juga:  Dari PLN akan Ganti Ratusan Ribu Meteran Manual hingga SE Nomor 04 Tahun 2023

Dalam pertemuan itu juga dibahas WNA nakal dan arogan saat mengendarai kendaraan. Diharapkan pihak kepolisian lebih tegas lagi.

Menanggapi hal itu, Kasatlantas Kompol Putu Utariani menegaskan pihaknya tidak pernah main-main dan menindak tegas para pelanggar. “Untuk WNA apabila kena tilang tidak bisa disidangkan, itu yang menjadi kendala. Kami sudah menindak 200 kasus lebih dalam 1 bulan ini,” ujarnya.

Mantan Wakapolres Badung ini mengungkapkan, dalam satu hari itu korban meninggal lakalantas 1 sampai 2 orang. Sebagian besar korban meninggal itu tidak menggunakan helm. “Saya titip pesan kepada putra putri bapak dan ibu tetap mematuhi keselamatan berkendara,” pintanya.

Baca juga:  Baru Bebas, Pentolan Ormas Kembali Dilaporkan

Kabagops Made Uder mengatakan, terkait yang terjadi sekarang ini WNA nakal atau overstay segera dilaporkan. Jangan sampai WNA itu membuat kampung sendiri karena kurangnya komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian serta Imigrasi. “Viralnya kejadian di wilayah Kepaon saat Nyepi itu karena tidak ada koordinasi dengan aparat desa dengan warga yang tinggal di sana. Kedepan kita harus berkoordinasi dengan warga atau umat agama yang lain,” tandasnya.(Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *