AMLAPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian mesin jukung kembali terjadi di Kabupaten Karangasem. Jika sebelumnya kasus terjadi di Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, kini hal serupa terjadi di Pantai Mongmongan, Desa Bunutan, Kecamatan Abang. Kondisi itu, membuat pemilik jukung mengalami kerugian belasan juta rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, kasus pencurian mesin jukung tersebut terjadi pada Jumat (31/3) lalu. Mesin jukung yang hilang tersebut milik I Wayan Sumade (31). Kejadian tersebut, diketahui I Nengah Sukriyasa yang kebetulan saat itu berada di Pantai Mongmongan. Kemudian saksi menghubungi korban untuk memberitahu bahwa mesin jukungnya sudah tidak ada di perahu.
Kanit Reskrim Polsek Abang Iptu Ida Bagus Manuaba, membenarkan adanya kejadian pencurian mesin jukung tersebut. “Kita masih melakukan penyelidikan untuk dapat mengungkap pelaku pencurian mesin jukung tersebut,” katanya.
Manuaba mengatakan, berdasarkan keterangan korban yaitu I Wayan Sumada, jukung tersebut sudah diparkir di Pantai Mongmongan sejak Senin (20/3). Namun karena ada kesibukan acara pernikahan sejak saat itu korban tidak sempat untuk melaut lagi sampai saat ini. “Akibat kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp 15 juta,” imbuhnya. (Eka Prananda/Balipost).