MANGUPURA, BALIPOST.com – Garis polisi yang dipasang di tiga kantor dinas di Puspem Badung dicabut pihak Bareskrim Mabes Polri, Kamis (6/4) sore. Belum jelas alasan pencabutan police line tersebut mengingat hanya berselang sehari pascapemasangan Rabu (5/4).
Pantauan di lokasi Kamis siang memang terlihat jajaran polisi yang mondar mandir di tiga dinas yang sebelumnya di police line. Menurut informasi, tim Bareskrim Mabes Polri didampingi pihak Polda Bali telah mengamankan sejumlah berkas, sebelum police line dicabut.
Kadis Kominfo Badung I Gusti Ngurah Jaya Saputra saat ditemui membenarkan sejumlah dokumen diamankan. Dokumen yang diamankan terkait dengan PKS pada 2017. “Substansi materinya saya tidak bisa jelaskan,” ucapnya.
Pihaknya mengatakan, pemasangan police line berkaitan dengan pengamanan lokasi untuk meminimalisir adanya perubahan. “Tadi saya konfirmasi dengan mereka (pihak kepolisian) tujuannya untuk mengamankan lokasi. Supaya tidak ada perubahan,” sebutnya.
Selain di Kominfo Badung, garis polisi yang dipasang oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga telah dicabut. Sebelum pemasangan police line, sejumlah petinggi Badung juga sempat dimintai klarifikasi pada Januari 2023. (Parwata/balipost)