Antoni Salim ditahan di Polsek Densel. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Perayaan hari ulang tahun (Ultah) di bar, Renon, Denpasar Selatan (Densel), Muhammad Fikri Ubaydillah (28) kehilangan HP, Minggu (2/4). Setelah kejadian itu dilaporkan ke Polsek Densel, pelakunya tak lain kakak ipar korban, Antoni Salim (33) yang berprofesi sebagai penjual bakso keliling.

Akibat perbuatannya itu, tersebut Antoni ditahan.
Terkait kronologisnya, menurut sumber, Minggu (9/4), pada Sabtu (2/4) pukul 23.00 WITA korban mengundang teman-teman dan keluarganya termasuk pelaku datang ke TKP merayakan ultah. Saat acara berlangsung, korban menaruh HP-nya di atas sofa.

Baca juga:  Karena Ini, Personel Polres Siaga di Garmen

Selang beberapa lama, efek minuman membuat korban mabuk dan ketiduran di TKP. Pada Minggu (2/4) subuh, saat akan diantar oleh temannya pulang, korban kaget karena HP senilai Rp 6 juta itu hilang.

Terkait kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Densel. “Setelah menerima laporan kejadian itu, polisi langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Panit Ipda Made Mediana Dwija melakukan penyelidikan. Ternyata tersangka menawarkan HP korban di medsos.

Baca juga:  Beraksi Lintas Kabupaten, Pencuri Spesialis Congkel Sadel Diamankan

Petugas langsung melakukan pencarian ke tempat biasa jualan bakso. “Pelaku terlacak sedang jualan di Jalan Tukad Mawa, Panjer. Saat tim melakukan observasi, pelaku berhasil ditangkap saat bersama pacarnya dan langsung dibawa ke polsek. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku diundang korban merayakan ultahnya. Saat itu pelaku melihat korban menaruh HP-nya di sofa. Melihat korban mabuk, pelaku mengambil HP tersebut dan langsung dimasukkan ke saku celananya. Berselang tiga hari kemudian, pelaku menformat ulang HP itu dan belajar tutorialnya dari medsos.

Baca juga:  Masyarakat Diminta Terima Pantarlih Untuk Pendataan

“Rencananya mau dijual lewat medsos. Pelaku tega mencuri HP adik iparnya karena perlu uang untuk biaya hidup sehari-hari,” tutupnya.

Kanitreaskrim Polsek Densel AKP Made Putra Yudistira, seizin Kapolsek Made Teja Dwi Permana membenarkan telah mengungkapkan kasus tersebut. “Pelaku sudah ditahan dan pemberkasan masih berproses,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *