KPU Bali saat mengumumkan hasil verifikasi faktual kedua bagi bakal calon DPD Pemilu 2024 di Denpasar, Selasa (11/4/2023). (BP/Ant)

DENPASAR, BALIPOST.com – Empat bakal calon DPD Pemilu 2024 yang sebelumnya tercatat belum memenuhi syarat (BMS) kini lolos verifikasi faktual kedua dan tercatat memenuhi syarat (MS).

“Dari hasil perbaikan yang dilakukan oleh keempat bakal calon yang melakukan verifikasi faktual kedua itu mereka jelas sudah memenuhi syarat semua,” kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (11/4).

Adapun keempat bakal calon DPD dari Pulau Dewata tersebut antara lain I Komang Mertajiwa, I Made Kerta Suwirya, I Wayan Sedang dan Putu Wahyu Widiartana.

Baca juga:  Akan Diujicoba Pertengahan September, Underpass Simpang Tugu Ngurah Rai Terus Dikebut

Sebelumnya, pada proses verifikasi faktual pertama sebanyak 14 bakal calon telah dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal, sementara empat nama yang baru menyusul sebelumnya belum memenuhi syarat akibat hasil verifikasi menunjukkan jumlah dukungan di bawah 2.000.

KPU Bali akhirnya kembali melakukan verifikasi terhadap empat bakal calon yang kembali menambah dukungan minimal yang dibuktikan lewat KTP elektronik dan masuk dalam sistem Silon tersebut.

Setelah itu Lidartawan menjelaskan pihaknya melakukan verifikasi administrasi perbaikan kedua, kemudian verifikasi faktual kedua dengan sampel pendukung yang telah di coklit sebelumnya.

Baca juga:  Tak Ada TPS Khusus, RS Sanglah Sulap Ruang Tunggu Poliklinik Jadi Tempat Pencoblosan

Bakal calon atas nama I Komang Mertajiwa yang pada verifikasi faktual pertama berhasil meloloskan 1.864 dukungan kemudian menambahkan 361 dukungan minimal dan akhirnya lolos dengan total 2.235 dukungan.

I Made Kerta Suwirya pada verifikasi faktual pertama belum memenuhi syarat karena memiliki 1.791 dukungan akhirnya menambah 421 dukungan, kemudian setelah diverifikasi yang berhasil memenuhi syarat adalah 2.210.

Selanjutnya I Wayan Sedang dengan kekurangan yang tipis yaitu 1.997 dukungan saat verifikasi faktual akhirnya menambah dukungan dengan 73 dukungan dan berhasil lolos dengan 2.070 dukungan akhir.

Baca juga:  KPU Pastikan 16 Partai Politik Ajukan Bacaleg DPRD Gianyar

Terakhir, Putu Wahyu Widiartana dengan kekurangan cukup besar yaitu dukungan memenuhi syarat pada verifikasi faktual pertama berjumlah 1.546, namun dengan tambahan 682 dukungan baru setelah di verifikasi menyisakan 2.177 dukungan akhir.

“Selama verifikasi faktual kedua tidak ada kendala, justru lebih lancar karena mereka (tim bakal calon) sudah tahu permasalahannya sebelumnya,” ujar Lidartawan.

Akhirnya saat ini KPU Bali telah memiliki 18 bakal calon DPD yang dinyatakan lolos persyaratan dukungan minimal melalui verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang prosesnya berlangsung sejak tahun 2022 lalu. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *