Buruh bangunan ditangkap karena mencuri HP. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Anggota Opsnal Polsek Denpasar Utara (Denut) memburu buruh bangunan, Eko Prayitno (34). Alhasil Eko dibekuk di salah satu proyek di wilayah Canggu, Kuta Utara, Badung, beberapa waktu lalu.

Eko mengambil HP milik seorang mahasiswi yang belanja di toko kue, Jl. Ken Arok, Ubung Kaja.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, didampingi Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit, Rabu (12/4) menjelaskan, korban membeli kue di TKP. Saat mau bayar dan mengambil uang di dompet, korban meninggalkan HP-nya di keranjang.

Baca juga:  Dua Perusahaan Ditetapkan Tersangka Kasus Gangguan Ginjal Akut

Usai bayar, korban lupa mengambil HP dan langsung pergi. Beberapa saat meninggalkan TKP korban baru sadar HP-nya ketinggalan. Selanjutnya korban balik ke TKP dan HP-nya sudah tidak ada. “Korban sudah sempat mencari HP itu tapi tidak ketemu. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Denut,” ujarnya.

Berdasarkan laporan kejadian itu, Tim Opsnal Polsek Denut dipimpin Kanit Reskrim Ipda I Kadek Astawa Bagia, S.H. melakukan penyelidikan. Polisi mendapatkan informasi terkait yang diduga pelaku berada di sekitar Canggu dan Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.

Baca juga:  Mencuri, Dua WN Aljazair Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Dengan adanya informasi tersebut polisi menuju alamat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku. Pelaku mengaku ke TKP belanja dan melihat HP tersebut di kerajaan belanjaan langsung diambil. “Barang bukti juga berhasil diamankan,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *