DENPASAR, BALIPOST.com – Bersiap untuk tidur, Wayan Murd (58) dikagetkan dengan terbakarnya kamar kosong tempat tinggalnya di Jalan Noja, Kesiman Petilan, Denpasar Timur (Dentim), Senin (17/4) malam. Akibat kebakaran tersebut, korban mengalami kerugian Rp 300 juta yang di antaranya adalah uang tunai Rp 60 juta.
Kapolsek Dentim Kompol Nengah Sudiarta saat dikonfirmasi terkait kejadian ini, Selasa (18/4) membenarkan adanya peristiwa itu. Kompol Sudiarta menjelaskan, kejadiannya pukul 22.15 WITA.
Dari keterangan anak korban, Ketut Pendi (33) pukul 22.00 WITA sempat mati lampu. Pendi lalu mengecek meteran listrik untuk memastikan apakah pulsa listrik habis, ternyata lampu mati dari PLN.
“Saksi (Pendi) lalu duduk di luar rumah dan mencium bau terbakar dari kamar kosong yang tidak ditempati. Setelah pintu kamar tersebut dibuka dilihat api sudah membesar dan melalap pakaian, kasur, serta plafon,” ujarnya.
Pendi langsung teriak kebakaran dan memberi tahu keluarganya. Selanjutnya berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Sementara korban menjelaskan, saat berada di kamar tidur dan dibangunkan oleh anaknya. Ia langsung lari menuju kamar yang terbakar. Korban bersama warga setempat juga membantu memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya tapi api semakin besar.
Pukul 22.30 WITA, pemadam Kota Denpasar tiba di TKP dan petugas langsung berusaha menjinakan si jago merah. Api berhasil dipadamkan pukul 23.15 WITA. “Kebakaran tersebut diduga karena korsleting listrik,” ujarnya.
Barang-barang yang terbakar yaitu seluruh bangunan ukuran 15 X 10 meter, tiga sertifikat tanah, delapan BPKB, barang elektronik, pakaian, peralatan rumahtangga dan uang tunai Rp 60 juta. (Kerta Negara/balipost)