Made Agus Sugianto. (BP/Istimewa)

Oleh Made Agus Sugianto

Perkembangan teknologi informasi saat ini membawa perubahan yang sangat signifikan. Manusia menciptakan teknologi dengan motivasi dan dorongan agar hidup menjadi lebih baik. Manusia terdorong untuk membuat sebuah teknologi yang dapat membantu dalam menyelesaikan pekerjaan.

Implementasi sistem informasi dan teknologi komunikasi saat ini berkembang sangat cepat di dunia birokrasi dan perusahaan. Hal tersebut akhirnya memunculkan ide besar berupa penciptaan tata kelola masyarakat termasuk masyarakat perkotaan yang cenderung lebih siap dibandingkan dengan masyarakat pedesaan. Hal inilah yang mendorong ide kreatif yang menghadirkan istilah Smart City (kota cerdas).

Smart City adalah pengembangan dan pengelolaan kota dengan pemanfaatan teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk menghubungkan, memonitor dan mengendalikan berbagai sumber daya yang ada di dalam kota dengan lebih efektif dan efisien untuk memaksimalkan pelayanan kepada warganya serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan atau dengan kata lain kota yang mengetahui permasalahan yang ada di dalamnya, memahami kondisi permasalahan tersebut, dan dapat mengatur berbagai sumber daya yang ada untuk digunakan secara efektif dan efisien dengan tujuan untuk memaksimalkan pelayanan kepada warganya.

Baca juga:  Badung Susun “Masterplan Smart City”

Smart City merupakan upaya-upaya inovatif yang dilakukan ekosistem kota dalam mengatasi berbagai persoalan dan meningkatkan kualitas hidup manusia dan komunitas setempat. Hal ini berguna untuk mengimplementasi Internet of Things (IoT). Objek dari program Smart City adalah masyarakat, pemerintah, dan infrastruktur kota. Intinya, Smart City bertujuan untuk mengintegrasikan informasi dari ketiga objek di atas untuk pelayanan yang efisien. Kota Cerdas (smart city) mempunyai 6 dimensi, yaitu Smart Government, Smart Economy, Smart Live, Smart Living, Smart People, dan Smart Mobility.

Smart City bertujuan agar pemerintahan menjadi lebih efektif, efisien, bersih dan akuntabel, pelayanan publik yang baik, ramah lingkungan dan aman. Oleh karena itu, kota tersebut harus mampu menggunakan SDM, modal sosial, dan infrastruktur telekomunikasi modern untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan kualitas kehidupan yang tinggi, dengan manajemen sumber daya yang bijaksana melalui pemerintahan berbasis partisipasi masyarakat.

Baca juga:  Peran PTS ke Depan

Mengimplementasikan Smart City tidaklah mudah karena setiap kota memiliki permasalahan yang berbeda-beda. Program Smart City yang dipakai pada Kota yang satu belum tentu bisa dipakai oleh kota-kota lain. Untuk itu, mengetahui kebutuhan setiap kota menjadi penting untuk menciptakan aplikasi yang tepat. Contohnya adalah Kabupaten Badung. Dalam proses pengembangannya, Kabupaten Badung fokus pada layanan akomodasi dan jasa di bidang pariwisata.

Saat ini merupakan momen yang tepat untuk mewujudkan Smart City karena adanya beberapa peluang seperti; perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang pesat, jaringan internet yang lebih luas, “badai” inovasi penggunaan teknologi informasi, pertumbuhan jumlah pengguna internet yang meningkat pesat, pemerintahan dan pemimpin mulai banyak yang mendukung serta mendanai digitalisasi, baik di tingkat internasional, nasional, maupun daerah serta adanya pandemi Covid-19.

Namun demikian, untuk mewujudkan smart city, ada beberapa tantangan yang dihadapi meliputi; budaya “bekerja seperti biasa”, Smart City dianggap hanya proyek teknologi informasi (TI) bukan dianggap sebagai perubahan budaya kerja, infrastruktur teknologi informasi belum memadai, kapasitas SDM yang rendah karena tidak paham teknologi informasi dan komitmen para pemimpin termasuk kepala daerah. Oleh Karena itu, upaya kedepan yang harus dilakukan yaitu perlu merubah pola pikir (mindset) para pemimpin dan pejabat publik agar memahami pentingnya teknologi informasi dalam mendukung tata kelola pemerintahan. Di samping itu, faktor budaya masyarakat juga harus berubah. Jika ingin kota cerdas maka masyarakatnya juga harus cerdas, yang diwujudkan dalam perilaku cerdas.

Baca juga:  Gubernur Koster dan Kapolda Bali Tandatangani Nota Kesepahaman Pengembangan Smart City

Pemerintah daerah harus membuat peraturan/regulasi terkait digitalisasi yang lebih detail dan teknis serta meningkatkan anggaran digitalisasi. Dalam rangka mewujudkan smart city, dibutuhkan dukungan partisipasi multi stakeholders, melibatkan partisipasi masyarakat swasta, dan para akademisi. Selain itu, dibutuhkan percepatan pembangunan Infrastruktur TIK secara merata, berkualitas dan terjangkau dan terintegrasi dari beragam sektor sehingga pengawasan data dan pelayanan bisa berjalan secara bersamaan.

Penulis adalah Analis Kebijakan pada Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Badung

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *