DENPASAR, BALIPOST.com – Pascaperayaan Lebaran, arus balik ke Denpasar dipastikan akan kembali ramai. Sejumlah warga yang sebelumnya mudik akan balik.
Bahkan, dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, mengajak sanak saudaranya untuk mencari nafkah di Denpasar. Mengantisipasi adanya warga yang tidak mengantongi identitas kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Denpasar akan kembali menggelar sidak pemeriksaan KTP di sejumlah pintu masuk, seperti Pelabuhan Benoa.
Kadisdukcapil Denpasar, Dewa Gede Juli Arta Brata yang dikonfirmasi, Senin (24/4), mengatakan pihaknya masih mencari jadwal untuk melakukan pemeriksaan identitas kependudukan di Pelabuhan Benoa. Karena pemeriksaan seperti itu harus bersamaan dengan datangnya jadwal kapal. “Kami masih mencari jadwal, nanti saya info,” ujar Dewa Juli.
Dikatakan, kegiatan seperti ini sudah rutin dilakukan untuk menghindari adanya warga yang tidak membawa KTP saat masuk Denpasar. Tahun lalu, pihaknya juga melakukan kegiatan serupa saat kapal-kapal datang.
Beberapa kapal motor yang biasanya memuat banyak penumpang, di antaranya KM AWU, KM Tilong Kabila, serta kapal sejenis lainnya. KM AWU biasanya berlayar dari Bima, NTB dan selanjutnya akan melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Tahun lalu, kapal ini membawa sebanyak 612 penumpang yang turun di Pelabuhan Benoa. Tim gabungan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Satpol PP Kota Denpasar dan instansi terkait lainnya melakukan pemeriksaan identitas dan barang bawaan penumpang saat itu.
Dari 612 penumpang yang turun di Benoa, sebanyak 14 orang kartu identitasnya berupa KTP perlu dicek lagi. Karena mereka hanya membawa fotocopian atau kartu keluarga. Selain itu, ada pula yang mengaku KTP-nya hilang.
Namun, yang berbeda dari pemeriksaan KTP pada arus mudik tahun lalu, penumpang yang tidak membawa KTP bisa langsung cetak KTP sepanjang sudah melakukan perekaman di daerah asalnya.
Saat itu, Disdukcapil juga melakukan pencetakan satu KTP di tempat karena ada yang membawa surat keterangan hilang. Namun ada satu orang yang bermasalah dikarenakan di database data kependudukan dinyatakan sudah tidak aktif. Sehingga yang bersangkutan dititipkan di Satpol PP.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra menambahkan pendatang ini harus memiliki tujuan yang jelas di Denpasar. “Kalau tidak punya tujuan jelas, kita tahan dulu,” katanya.
(Asmara Putera/balipost)