Pemindahan kendaraan roda empat dari depan Kutabex ke parkir Anggrek. Pemindahan dilakukan karena adanya pelanggaran parkir. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Ruas jalan menuju sejumlah objek wisata di Kabupaten Badung, macet. Kemacetan terlihat di sepanjang jalan menuju Kuta hingga Kuta Selatan sejak libur Lebaran. Kendaraan pengunjung yang parkir sembarangan pun terpaksa diderek oleh petugas lapangan.

Kadishub Kabupaten Badung AA Ngurah Rai Yuda Darma membenarkan telah terjadi penumpukan kendaraan akibat lonjakan pengunjung yang merayakan libur panjang Idul Fitri 1444 Hijriah. Penumpukan kendaraan terjadi sejak libur Lebaran dan diperkirakan berakhir, Selasa (25/4). “Benar terjadi penumpukan kendaraan karena volume kendaraan meningkat oleh wisdom yang ke Bali menggunakan kendaraan pribadi,” ujarnya.

Baca juga:  Mobil Parkir Liar di Ceking Digembok Petugas

Menurutnya, wisatawan domestik (wisdom) yang terpantau berlibur ke Bali dengan kendaraan didominasi dari Jawa Timur. Namun kehadiran wisdom akan berangsur-angsur menurun seiring berakhirnya cuti bersama. “Hal itu akan mencair kembali besok (hari ini-red), karena para wisdom sepertinya sudah balik ke wilayahnya masing-masing,” tegasnya.

Terkait kendaraan pribadi luar Bali yang melanggar saat berkunjung ke objek wisata, kata Rai Yuda pihaknya tetap melakukan pengawasan. Sementara, jika ada pelanggaran, kewenangan tindakan ada di pihak kepolisian. Namun, selama libur Lebaran ini rim yang ada Pospam Beachwalk, Jalan Pantai Kuta lebih cenderung melakukan tindakan persuasif.

Baca juga:  PPDB Jalur Zonasi Sudah Dikurangi, Ortu Siswa Masih Protes

“Kita tidak represif. Seperti pelanggaran parkir di Jalan Pantai Kuta, kendaraannya dipindahkan ke lokasi parkir Anggrek oleh tim derek karena kendaraannya menimbulkan hambatan samping sebagai penyebab kemacetan atau tundaan lalin,” jelasnya.

Berkenaan dengan peningkatan volume kendaraan tersebut, pihaknya juga melakukan memantau arus lalu lintas melalui CC room melalui 36 kamera CCTV di 34 persimpangan jalan dan mengurai arus lalu lintas apabila terjadi kemacetan lalu lintas. Sedangkan puncak arus balik untuk periode pertama diperkirakan terjadi pada 24-25 April 2023 dan puncak arus balik periode kedua diperkirakan terjadi pada 30 April hingga 1 Mei 2023. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Ditertibkan, Parkir Liar di Sanglah

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *