Mobil Lamborghini diamankan karena viral di medsos menggunakan plat palsu. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polda Bali mengamankan mobil Lamborghini karena viral di medsos menggunakan plat nomor polisi palsu yang bertuliskan “DOMOGATSKY.” Beberapa waktu lalu, mobil tersebut sudah dikembalikan ke pemiliknya warga negara Rusia, berinisial SD dan tidak dikenakan sanksi.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu, Rabu (26/4) saat dikonfirmasi terkait kejadian itu membenarkan jika Direktorat Reserse Kriminal Umum mengembalikan mobil tersebut. “Proses pengembalian mobil itu dilakukan pengacara yang bersangkutan,” ujar Satake.

Baca juga:  Korupsi BKK Untuk Judi, Mantan Kaur Dihukum 3 Tahun Penjara

Kombes Satake menjelaskan, tidak ada sanksi karena tidak ditemukan unsur pelanggaran. Surat-surat kendaraan yang ditunjukan ke polisi lengkap dan asli. “Mobil itu saat diamankan di bengkel platnya terpasang yang asli. Itu kan (plat Domogatsky) dipasang sudah lama, ada yang foto dan diviralkan. Kalaupun ada pelanggaran aturan lalu lantas, tapi ditemukannya bukan ketika di jalan melainkan diamankan kan di bengkel dengan plat asli. Jadi tidak ada sanksi,” tegasnya.

Baca juga:  Pendaftaran PPDB Denpasar Mulai 18 Juni, Ini Persentase Masing-masing Jalurnya

Selain itu, Sergei menyerahkan pengurusan mobil itu ke kuasa hukumnya karena Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) miliknya sudah habis dan perlu mengurus di Imigrasi untuk memperpanjang.

Seperti diberitakan, Tim Resmob dan Ditlantas Polda Bali melakukan penyelidikan terkait berita viral Lamborghini putih menggunakan TNKB palsu yaitu DOMOGATSKY, Selasa (6/3). Alhasil mobil tersebut ditemukan di bengkel, Jalan Trengguli, Denpasar dan langsung dibawa ke Mapolda Bali.

Baca juga:  Grand New Xenia Diperkenalkan di Bali

Hasil pelacakan polisi, pengendara mobil tersebut ternyata berada di Dubai. Selanjutnya petugas telah memanggil atas nama di STNK mobil tersebut yakni salah satu perusahaan di Bandung, Jawa Barat. Selain itu pajaknya belum dibayar senilai Rp 104 juta. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *