Petugas Satpol PP melakukan pembongkaran tower tak berizin di wilayah Badung. (BP/Dokumen)

JAKARTA, BALIPOST.com – Operator telekomunikasi yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sangat menyesalkan terjadinya pembongkaran menara telekomunikasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Badung. Pembongkaran dinilai dilakukan secara sepihak.

Menyusul aksi pembongkaran tersebut, Satpol PP Pemkab Badung juga turut mematikan perangkat telekomunikasi milik para operator telekomunikasi yang menggunakan infrastruktur milik anggota Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (Aspimtel). Dampaknya adalah dukungan strategis layanan telekomunikasi terhadap kebangkitan sektor pariwisata di Bali pun terancam terganggu, khususnya pada wilayah Kabupaten Badung.

Baca juga:  Nasional Catat Jumlah Kasus COVID-19 Baru Masih di Atas 5.200

Sekretaris Jenderal ATSI, Marwan, dalam rilisnya, Kamis (27/4), menyebut aksi mematikan perangkat telekomunikasi secara paksa ini berdampak pada potensi gangguan hingga hilangnya layanan telekomunikasi (blank spot) pada area strategis di Kabupaten Badung. “ATSI yang menaungi seluruh operator telekomunikasi di Indonesia sangat menyesalkan terjadinya pembongkaran menara telekomunikasi oleh Satpol PP Pemkab Badung yang dilakukan secara sepihak. Kami akan terus memantau kondisi jaringan dan layanan telekomunikasi di area yang terdampak aksi pembongkaran guna memastikan tidak terganggu kepentingan masyarakat, khususnya para wisatawan domestik dan asing yang merupakan penggerak urat nadi ekonomi di wilayah Kabupaten Badung,” ungkapnya.

Baca juga:  Mulai Hari Ini, Satpol PP Badung Perketat Pengawasan Duktang

Ia mengutarakan penyediaan layanan telekomunikasi yang strategis oleh para operator telekomunikasi anggota ATSI ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait perencanaan transformasi digital. Namun, hal ini terhambat dengan aksi mematikan perangkat telekomunikasi secara paksa yang diikuti dengan pembongkaran menara telekomunikasi.

“Hal ini tentunya sangat bertentangan dengan tujuan dan cita-cita Pemerintah Indonesia sebagaimana arahan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo untuk fokus melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi di berbagai sektor agar dapat menghasilkan multiplier-effect bagi pertumbuhan ekonomi khususnya ekonomi digital yang merata di seluruh wilayah Tanah air, termasuk di wilayah Kabupaten Badung,” tegasnya.

Baca juga:  Masa Penutupan Obyek Wisata di Badung Berakhir, Pantai Pandawa Siap Buka Lagi

Ia pun berharap aksi mematikan perangkat telekomunikasi hingga pembongkaran menara telekomunikasi secara paksa segera dihentikan. Juga agar cepat dicarikan solusi terbaik yang mengutamakan kepentingan masyarakat. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *