Suasana di RSUD Sanjiwani Gianyar. (BP/Dokumen)

GIANYAR, BALIPOST.com – Setelah menangani sebanyak 27 kasus suspek Meningitis Streptococcus Suis (MSS) dirawat di RSUD Sanjiwani periode Januari sampai dengan 14 April 2023, masih terdapat dua kasus yang dirawat. Kabid Umum dan Humas RSUD Sanjiwani, I Dewa Ayu Yuni Betharani seizin Direktur RSUD Sanjiwani dr. Bayu Widiarta Kamis (27/4) mengatakan jumlah pasien suspek meningitis yang ditangani RSUD Sanjiwani semakin menurun.

Diungkapkannya, saat ini ada 2 pasien suspek meningitis yang masih dirawat di RS Sanjiwani. Pasien suspek berinisial IWD asal Desa Siangan mulai dirawat tanggal 14 April 2023. Sementara itu, pasien kedua, NWS berasal dari Blahbatuh mulai dirawat 21 April 2023. “Kedua pasien suspek meningitis ini masih menunggu hasil pemeriksaan penunjang,” ucapnya.

Baca juga:  Lagi, Satgas TPPO Polres Bandara Gagalkan Keberangkatan Sejumlah WNI

Ia membenarkan sebelumnya RSUD Sanjiwani sempat merawat tiga orang pasien suspek meningitis asal Desa Sukawati yang merupakan satu keluarga terdiri dari ayah, ibu dan anak. Mereka diduga terinfeksi meningitis usai menyantap lawar plek.

Satu orang pasien suspek meningitis berinisial KK (70) sudah dipulangkan dari RSUD Sanjiwani, Senin (24/4) setelah kondisinya dinyatakan telah membaik. Sedangkan sang istri, MT (63) juga sudah membaik tetapi masih harus menjalani perawatan di RSUD Sanjiwani.

Baca juga:  Polres Gianyar Amankan Perayaan Imlek di Konco Cong Po Kong Bio

Hanya saja sang anak atas nama MS (41) meninggal dunia pada Kamis (20/4) sekitar pukul 21.00 Wita dalam perawatan di RSUD Sanjiwani.

Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, Ni Nyoman Ariyuni mengatakan berbagai langkah sudah dilakukan, baik dari Dinas Kesehatan maupun Dinas Pertanian yang sudah terintegrasi. Mulai dari PHBS yaitu pengolahan makanan hingga pengawasan ternak oleh Dinas Pertanian. Ariyuni mengimbau kepada masyarakat apabila mengolah makanan agar dimasak dengan higienis dan matang. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Berlaku Mulai 2 April, Ini Aturan Terbaru PPDN
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *