Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (BP/Dokumen Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan sempat tak merekomendasikan pembangunan terminal LNG yang dilakukan PT. Dewata Energi Bersih. Hal itu tertuang dalam surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Nomor B-1212/Menko/Pe.01.00/III/2023, tertanggal 16 Maret 2023, yang intinya menyampaikan bahwa rencana pembangunan Terminal LNG dan jaringan pipa gas bersih oleh PT. Dewata Energi Bersih agar tidak direkomendasikan.

Namun, pada Jumat (28/4), Luhut menyebut pihaknya akan mengkaji rencana pembangunan terminal LNG di perairan Serangan/Sidakarya itu. PLN dan akademisi akan diajak mengkaji hal ini.

Baca juga:  Ditarget Tuntas 2019, Puluhan Miliar Digelontorkan Klungkung untuk Perbaikan Sekolah

Beberapa kajian telah dilakukan oleh Pemprov Bali terkait rencana lokasi pembangunan LNG di Sidakarya namun masih diperlukan analisa yang komprehensif terutama terkait sustainable quality tourism, ekosistem mangrove, aspek keamanan dan keselamatan pelayaran, serta efisiensi biaya. “Oleh sebab itu, kami ingin segera ada kajian yang melibatkan bukan hanya PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), tetapi juga dari akademisi,” kata Luhut dikutip dari Kantor Berita Antara.

Rencana pembangunan terminal LNG dilakukan dalam upaya mendukung penggunaan energi bersih dan bentuk implementasi program untuk mencapai target net zero emission di tahun 2060 atau lebih cepat. Pada kondisi normal, kebutuhan listrik di Bali mencapai 1.100 megawatt (MW) dan diperkirakan pertumbuhan tenaga listrik Bali pada tahun 2045 akan mencapai 24 terrawatt jam (TWh) sehingga LNG akan menjadi sumber energi listrik bagi masyarakat Pulau Dewata.

Baca juga:  10 Tahun Berturut-turut, BPR Lestari Bali Sabet Infobank Awards

Terminal LNG nantinya akan dibangun di lepas pantai Bali melalui perbaikan konfigurasi midstream offshore dengan mempertimbangkan kelestarian mangrove maupun keindahan area wisata. Alasan lain yang mendasari adalah tidak akan mengganggu lalu lintas kapal dan biaya pembangunan lebih efisien.

Setelah ini, Kemenko Marves akan mengoordinasikan pembahasan lanjutan atas usulan offshore dari PLN tersebut dengan melibatkan kementerian/lembaga dan para pihak terkait.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster ingin agar rencana pembangunan Terminal Liquified Natural Gas (LNG) Sidakarya di Denpasar tetap berjalan setelah sebelumnya Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tidak merekomendasikan proyek tersebut. “Harapannya ya ini (proyek Terminal LNG) lolos, karena kita untuk kepentingan daerah Bali ya, dan sudah ada kesepakatan dengan wali kota dan empat desa adat yang ada di wilayah itu,” kata Koster di Denpasar, Jumat (14/4) lalu. (kmb/balipost)

Baca juga:  Kasus Pembunuhan Taruna STIP Asal Bali, Polisi Sudah Periksa 36 Saksi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *