DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Selasa (2/5) sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. Macet Parah Dampak Pelabuhan Sanur, Gubernur Koster Koordinasikan Pembuatan Kantong Parkir
DENPASAR, BALIPOST.com – Kemacetan parah yang terjadi di Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur menuju Dermaga Pelabuhan Sanur belakangan ini menjadi sorotan. Kemacetan disebabkan adanya parkir liar di jalan itu.
Kemacetan juga disebabkan karena minimnya kantong parkir kendaraan di sekitar Pelabuhan Sanur. Hal ini pun menjadi perhatian Gubernur Bali, Wayan Koster.
2. Penuhi Amanat Terakhir, WN Jepang “Ngabenkan” Istrinya di Bali
DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang WN Jepang, Isamu Maeda (91) melakukan ritual “pengabenan” hingga melarung abu sang istri, Sachiko Maeda (85) di perairan Padanggalak, Denpasar. Ini, merupakan amanat terakhir sang istri sebelum berpulang.
“Bukan yang pertama kalinya saya ke Bali. Sudah ke sekian kali nya, sudah puluhan kali. Namun ada sesuatu hal yang lain, yang sangat spesial pada kedatangan saya kali ini,” tutur Isamu Maeda (91) saat ditemui di Bali Yuai Denpasar, Selasa (2/5).
3. Praperadilan Rektor Unud Dkk Ditolak, Ini Alasan Hakim
DENPASAR, BALIPOST.com – Tiga hakim praperadilan dalam tiga berkas permohonan secara terpisah, kompak menolak permohonan praperadilan tersangka kasus SPI Unud, yakni Rektor Unud, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, dkk, Selasa (2/5). Jaksa pun tersenyum sumringah usai hakim membacakan putusan sidang praperadilan di PN Denpasar.
Untuk pemohon Prof. Dr. Ir I Nyoman Gde Antara M.Eng., Hakim Agus Akhyudi, menyatakan alasan penolakan karena penetapan Prof. Antara sudah memenuhi syarat, yakni minimal dua alat bukti. Dan dalam praperadilan ini, setidaknya ada tiga bukti yang memenuhi, yang diajukan Pemohon (Kejati Bali), dalam menetapkan Prof. Antara sebagai tersangka.
4. Suwirta Serahkan Surat Pengunduran Diri sebagai Bupati ke DPRD Klungkung
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Setelah terbit PKPU Baru Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten belum lama ini, I Nyoman Suwirta mulai memproses pengunduran dirinya sebagai Bupati Klungkung, karena akan menjadi caleg DPRD Bali dari PDIP. Sesuai mekanisme dan tahapan, ini merupakan syarat mutlak bagi seorang KDH (Kepala Daerah) yang hendak turun tangan dalam pemilu legislatif 2024 nanti, agar mengundurkan diri sebelum didaftarkan sebagai bakal calon dari partai ke KPU.
Suwirta mengawali proses pengunduran dirinya sebagai Bupati Klungkung, melalui surat pengunduran diri kepada Ketua DPRD Klungkung A.A Gde Anom di ruangan Ketua DPRD, Selasa (2/5). Selanjutnya, pihaknya menyerahkan proses selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku di lembaga dewan. “Seperti saya katakan, saya akan ikuti mekanisme. Saya sudah mempersiapkan langkah yang mantap, untuk menatap perjalanan politik berikutnya sebagai bakal calon anggota DPRD Bali Dapil Klungkung,” katanya.
5. Dua WN China Ditemukan Tak Bernyawa di Hotel Kawasan Jimbaran, Begini Kronologinya
MANGUPURA, BALIPOST.com – Dua orang WN China ditemukan tak bernyawa dengan tubuh berlumuran darah di sebuah hotel yang lokasinya di kawasan Jimbaran, Badung pada Senin (1/5). Kedua WN China tersebut berjenis kelamin perempuan dan laki-laki sehingga diduga sepasang kekasih.
Korban pertama berinisial LC (25), merupakan seorang perempuan. Sedangkan korban kedua merupakan seorang pria, CJ (22).