Disabilitas - Bawaslu Gianyar mengawal hak pilih penyandang disabilitas di Desa Blahbatuh Kecamatan Blahbatuh. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST. com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar mengawal hak konstitusional penyandang disabilitas. Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta di sela mengunjungi masyarakat penyandang disabilitas di Desa Blahbatuh Kecamatan Blahbatuh dan Desa Batuan Kaler, Kecamatan Sukawati, Rabu (3/5) mengungkapkan selain untuk memastikan hak pilih masyarakat disabilitas dan lansia sudah terpenuhi.

Sutirta mengungkapkan, kegiatan ini juga untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas telah tercatat sesuai jenis disabilitasnya. Ini  agar saat menggunakan hak pilihnya nanti, penyandang disabilita mendapatkan akses dan fasilitas sesuai dengan kebutuhannya. “Dalam rangka kawal hak pilih ini Bawaslu Gianyar bersama Bawaslu Provinsi Bali menyasar pemilih penyandang disabilitas untuk memastikan bahwa jenis disabilitasnya telah tercatat sehingga kedepannya dapat direkomendasikan ke KPU untuk disediakan akses sesaui jenis disabilitasnya saat menggunakan hak pilihnya di TPS nanti,” ucapnya.

Baca juga:  Sanggar Seni "Rwa Bhineda" Pentaskan Tari Prembon

Sutirta menjelaskan, konsistensi Bawaslu dalam menjaga hak Pilih penyandang disabilitas karena suksesnya Pemilu juga diukur dengan terjamin dan terpenuhinya seluruh hak konstitusional masyarakat tidak terkecuali penyandang disabilitas, mengingat banyak penyandang disabilitas yang golput dikarenakan sarana prasarana saat menggunakan hak pilihnya tidak memadai untuk penyandang disabilitas. “Untuk itu melalui kegiatan ini diharapkan pada Pemilu 2024 penyandang disabilitas dapat dipetakan ragam disabilitas dan sebarannya dan diperhatikan lebih khusus sesuai dengan kebutuhannya dalam menggunakan hak pilihnya nanti,” jelasnya.

Baca juga:  Pemkab Klungkung Raih Penghargaan Peran Aktif Pemberdayaan Disabilitas

Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Bali, I Gusti Ketut Kartika memaparkan sebagai bentuk konsistensi Bawaslu dalam mengawal hak konstitusional Penyandang Disabilitas dalam Pemilu, Bawaslu Provinsi Bali bersama Bawaslu Kabupaten Gianyar menyambangi masyarakat penyandang Disabilitas dan Masyarakat lanjut Usia (Lansia) yang rentan kehilangan Hak Pilihnya di wilayah Kabupaten Gianyar. Ini dengan cara door to door, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas dan lansia yang rentan kehilangan hak pilihnya telah terkoordinir dan terakomodir hak pilihnya. (Wirnaya/Balipost)

Baca juga:  Delapan Provinsi Alami Peningkatan Lansia
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *