Rusak- Jalan kabupaten yang mengalami kerusakan. Untuk perbaikan jalan itu akan dilakukan secara bertahap. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Di Kabupaten Karangasem cukup banyak terdapat kerusakan akses jalan yang terjadi hampir di seluruh kecamatan. Untuk perbaikan tersebut, akan dilakukan secara bertahap oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem.

Bupati Karangasem I Gede Dana mengungkapkan, untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan tidak bisa dikerjakan semuanya dalam setahun. Melainkan pembangunan akan dilakukan secara bertahap. “Kita tidak bisa lakukan semuanya tahun ini karena factor kondisi keuangan daerah,” ucapnya belum lama ini.

Baca juga:  Anak Berkebutuhan Khusus Diculik

Gede Dana mengatakan, hingga tahun 2022, Karangasem tercatat memiliki jalan rusak dan berat ringan hampir 222 kilometer. Jadi, pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan harus dilakukan dengan pemerataan dan skala prioritas.

“Kalau seluruh anggaran dipakai untuk membiayai pembangunan dan perbaikan infrastruktur bisa saja, namun tentu kegiatan lain yang merupakan program prioritas tidak bisa dijalankan,” katanya.

Siap menjelaskan, Di tahun 2023 ini, Pemkab Karangasem telah menganggarkan pembangunan jalan di enam titik, yakni tiga titik di kecamatan Kubu, masing-masing satu titik di kecamatan Abang, Bebandem dan Selat. Selain itu, juga bakal membangun satu jembatan di kecamatan Sidemen yang nilainya sebesar Rp 1,7 milyar.

Baca juga:  Di Klungkung, Sejumlah Bangunan Rusak Diguncang Gempa

“Untuk pembangunan Jalan sepanjang 9 Kilometer lebih anggaranya sekitar Rp 12 Milyar. Sedangkan, anggaran untuk pemeliharaan jalan rutin nilai sebesar Rp 14 milyar lebih di seluruh kecamatan, termasuk pembangunan trotoar di kecamatan Karangasem. Kalau ditotalkan secara keseluruhan, anggaran untuk melakukan rekontruksi ruas jalan di seluruh kabupaten Karangasem mencapai Rp 34,8 milyar lebih,” katanya. (Eka Prananda/Balipost).

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *