Bupati Karangasem I Gede Dana menyerahkan penghargaan tersebut kepada penyelenggara pelayanan publik di Gedung Kerta Graha Kantor Bupati Karangasem, Selasa (9/5). (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Penghargaan tingkat nasional kembali diraih oleh Pemkab Karangasem. Kali ini piagam penghargaan diterima dari Ombudsman RI kepada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem.

Bupati Karangasem I Gede Dana menyerahkan penghargaan tersebut kepada penyelenggara pelayanan publik Pdi Gedung Kerta Graha Kantor Bupati Karangasem, Selasa (9/5).

Sekretaris Daerah Karangasem, I Ketut Sedana Merta, mengungkapkan, setiap tahun penyelenggaraan pelayanan pada instansi pusat dan daerah dievaluasi oleh dua Lembaga, yaitu Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan Kementerian PANRB. Kata dia, di 2022, unit kerja di lingkungan Pemkab Karangasem yang dievaluasi Ombudsman RI adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos PPPAPPKB), Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah raga (Disdikpora), Puskesmas Karangasem I dan Puskesmas Manggis I. Sedangkan dari Kementerian PANRB yang dievaluasi DPMPTSP dan Disdukcapil.

Baca juga:  Hari Pahlawan, Jadikan Momentum Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Sedana Merta menambahkan, dari hasil penilaian yang dilakukan, memperoleh nilai dan predikat yang cukup membanggakan pada semua unit kerja yang dievaluasi. DPMPTSP dari ORI nilai 94,83 (kategori A, opini kualitas tertinggi) dan dari Kemenpan RB capaian indeks 4,41 (A-). Diskdukcapil dari ORI nilai 89,95 (kategori A, opini kualitas tertinggi) dan dari KemenPANRB capaian indeks 4,35 (A-). Puskesmas Karangasem I dari ORI nilai 94,71 (kategori A, opini kualitas tertinggi). Puskesmas Manggis I dari ORI nilai 93,39 (kategori A, opini kualitas tertinggi). Dinsos,PPPA,PPKB dari ORI nilai 85,9 (kategori B, opini kualitas tinggi) dan Disdikpora dari ORI nilai 84,01 (kategori B, opini kualitas tinggi). “Jadi, nilai rata-rata Pemerintah Kabupaten Karangasem berdasarkan Evaluasi oleh Ombudsman RI adalah 90,47 dengan kategori A, opini kualitas tertinggi,” ujarnya.

Baca juga:  Aktualisasikan Ajaran Bung Karno, Bupati Gede Dana Buka Bulan Bung Karno

Bupati Karangasem, I Gede Dana mengucapkan terima kasih kepada unit kerja yang telah dievaluasi pada tahun 2022, baik oleh Ombudsman RI maupun oleh KemenPANRB, dengan hasil yang cukup baik. Dan berharap untuk tidak berpuas diri, tetap mengupayakan peningkatan kualitas, terutama melalui inovasi-inovasi penyelenggaraan pelayanan publik, karena standar pelayanan publik yang diharapkan oleh masyarakat sangat dinamis, dengan tuntutan yang semakin tinggi. “Pemerintah Kabupaten Karangasem tetap berkomitmen dalam pemenuhan standar pelayanan, termasuk secara bertahap menyediakan sarana prasarana pelayanan yang memadai, mengingat keterbatasan anggaran,” kata Gede Dana. (Adv/balipost)

Baca juga:  Klungkung Raih Peringkat Zona Hijau, Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2021
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *