MANGUPURA, BALIPOST.com – KPU Badung telah membuka pendaftaran pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) dari tanggal 1-14 Mei 2023. Pada Kamis (11/5), rencananya tiga partai, PKS, PDI Perjuangan, dan Partai Nasdem mengajukan pendaftaran bacaleg.
Pantauan di Kantor KPU Badung, Kamis sekitar pukul 8.30 pagi telah berkumpul simpatisan PDI Perjuangan Badung di depan Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala. Pendaftaran Bacaleg dari DPC PDI Perjuangan Badung ini akan diramaikan dengan parade budaya.
Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta mengatakan untuk saat ini sudah ada beberapa partai politik yang mengkonfirmasi pengajuan pendaftaran partai politik ke KPU Badung. Untuk Partai PDI Perjuangan Badung akan pengajuan pendaftaran, Kamis (hari ini) pukul 8.30 WITA. “Untuk informasi sementara yang konfirmasi baru ada enam partai politik yang pengajuan pendaftaran,” ungkap. (Parwata/balipost)