DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Rabu (10/5) sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. Menggelandang di Bali, Wanita Asal Jerman Dideportasi
DENPASAR, BALIPOST.com – Menggelandang dan ditemukan di rumah kosong, WNA asal Jerman berinisial DJ (53) dideportasi petugas Rudenim Denpasar. Wanita ini disebut melanggar Pasal 78 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, Rabu (10/5) dalam rilisnya menjelaskan pada 18 Maret 2022 silam, bule itu tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk berlibur di wilayah Bali dengan menggunakan Visa Kunjungan saat kedatangan atau Visa on Arrival yang berlaku sampai dengan 16 April 2022.
Pada 4 Juli 2022, DJ diamankan atas adanya laporan masyarakat yang mengaku resah akan keberadaan yang bersangkutan setelah dilaporkan hidup menggelandang dan tinggal di rumah kosong di kawasan Petitenget, Kuta Utara, Badung. Atas dasar laporan tersebut DJ menjadi subyek orang terlantar sehingga telah melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
2. Sipandu Beradat Mediasi Dugaan Perselingkuhan Berujung Keributan
DENPASAR, BALIPOST.com – Keributan dipicu dugaan perselingkuhan terjadi di Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara (Denut), Selasa (9/5). Terkait kasus ini Sipandu Beradat Ubung Kaja melakukan mediasi kedua belah pihak dan dilakukan di Mapolsek Denut.
Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit, Rabu (10/5) menjelaskan, awalnya salah satu warga Desa Ubung Kaja berinisial NJ mengadu bahwa rumah tangganya terganggu. NJ mengungkapkan permasalahannya berawal dari adanya chat WhatsApp tidak pantas dari AR ke istri NJ, Km.
3. Pura-pura Nyewa Kamar, Mobil Penghuni Kos Dibawa Kabur ke Jawa
NEGARA, BALIPOST.com – Kasus pencurian mobil diungkap Reskrim Polres Jembrana. Modus pelaku berpura-pura menyewa kamar kos-kosan di Menega, Dauhwaru lalu mencuri mobil yang terparkir berikut dengan kunci mobil, BPKB dan STNK yang tersimpan dalam kamar kos korban.
Korban saat itu sedang keluar. Pelaku yang berasal dari Jember, Jawa Timur, dengan mudah membawa mobil pick up DK 8581 AH hingga menyeberang ke pulau Jawa dan berhasil dibekuk di Jember, Sabtu (6/5) atau sehari setelah melarikan mobil.
4. Lindungi Tanah Pesisir Bali yang Kian Habis Terjual
TABANAN, BALIPOST.com – Konsep Bali masa depan yang dijabarkan Gubernur Bali, Wayan Koster, pada “Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125” yang telah diseminarkan pada Jumat (5/5) lalu dinilai sangat visioner oleh Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Tabanan dan MDA Kota Denpasar. Haluan pembangunan Bali ini diyakini akan mampu melindungi tanah krama Bali, khususnya di pesisir pantai Bali yang kian habis terjual.
Dalam penilaian Ketua MDA Tabanan, I Wayan Tontra, pokok-pokok pikiran yang tercakup dalam konsep pembangunan tersebut sangat baik dan visioner untuk menjaga Bali ke depan dengan menjaga adat istiadat dan kearifan lokal yang tradisional, yang terkait erat dengan napas agama Hindu. Tontra juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Gubernur Koster atas konsep tersebut, sambil berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan lebih lanjut untuk merealisasikan konsep pembangunan Bali masa depan.
5. Kembali Datangi Dewan, Pedagang Ikan Sampaikan Keberatan Direlokasi ke Lantai Atas
SINGARAJA, BALIPOST.com – Puluhan Pedagang Ikan kembali mendatangi Gedung Dewan Buleleng, pada Rabu (10/5). Mereka menyampaikan keluh kesahnya, akan di relokasi ke lantai dua Pasar Anyar Singaraja.
Dalam pertemuan yang berlangsung alot itu, para pedagang ini bersikukuh untuk tetap berjualan di tempat biasanya. Perwakilan pedagang, Komang Sudarma mengaku keberatan jika rencana relokasi pedagang ikan ke lantai dua benar-benar dilaksanakan.