NEGARA, BALIPOST.com – Satu dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014 di Jembrana tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) hingga penutupan pendaftaran, Minggu (14/5) pukul 23.59 WITA. KPU Jembrana memastikan sudah 17 parpol yang mendaftar.
Ketua KPU Jembrana, I Ketut Gde Tangkas Sudiantara seusai penutupan pendaftaran mengatakan tahapan pengajuan bacaleg dari tanggal 1 Mei hingga 14 Mei di Kabupaten Jembrana dari 18 parpol sudah 17 parpol yang mendaftarkan. Satu parpol tidak mengajukan calon dan KPU juga sudah melakukan koordinasi dengan pimpinan parpol di tingkat Kabupaten, memang tidak mengajukan calon. “Partai Garuda yang tidak mendaftarkan, setelah ini kita lakukan proses verifikasi administrasi selama 40 hari, hasil ini kita sampaikan ke parpol bilamana ada yang diperbaiki,” kata Tangkas.
Dari 17 parpol yang telah diterima pendaftaran, dinyatakan telah lengkap menjelang akhir penutupan adalah Partai Buruh dan Partai Gelora. Ketua DPD Partai Gelora Jembrana, Mahmudi mengatakan berkas yang disampaikan dan telah diterima KPU merupakan dokumen persyaratan fisik. “Besok kita masukkan lagi ke Silon (sistem informasi calon). Sistem administrasi memang terpusatkan di pusat, krodit internet sehingga menjadikan kami sampai dua hari ini mengurus,” katanya.
Tapi akhirnya dapat diterima menjelang penutupan pendaftaran dengan syarat lengkap berupa dokumen fisik. Selanjutnya yang menjadi kendala menurutnya juga terkait isu perubahan syarat kuota 30 persen perempuan prosentase pembulatan ke atas. “Itu yang paling berpengaruh isu perubahan perundang-undangan PKPU, terkait kuota perempuan,” ujarnya.
Di Jembrana Parpol yang sudah mendaftarkan bacaleg di antaranya PKS, PDI Perjuangan, Nasdem, PAN, PKN, Hanura, PSI, Partai Demokrat, PBB, PSI, PPP, Perindo, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Buruh dan Partai Gelora. (Surya Dharma/balipost)