SINGARAJA, BALIPOST.com – Memasuki Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Buleleng terus menjalin sinergitas dengan berbagai elemen masyarakat. Salah satunya Partai Politik sebagai peserta pemilu nantinya. Sejumlah Partai Politik yang ada diajak untuk bersinergi melakukan pengawasan bersama, guna meminimalisir pelanggaran yang terjadi.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, I Putu Sugi Ardana di sela – sela Konsolidasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu Buleleng dengan Partai Politik Peserta Pemilu, di Berutz Bar & Resto, Desa Pemaron, pada Senin (15/5).
Dalam paparannya, Sugi Ardana mengatakan tahapan Pemilu yang sudah semakin intensif beberapa bulan kedepan, potensi-potensi pelanggaran Pemilu akan semakin tinggi.
“Dinamika proses Pemilu akan semakin tinggi, kendala-kendala pasti akan banyak dihadapi oleh Peserta Pemilu, untuk kita perlu bersama-sama berkoordinasi agar Proses Pemilu berjalan lancar,” ujar Sugi Ardana.
Langkah ini sengaja diambil, bagaimana Partai Politik Peserta Pemilu memiliki peran bersama-sama dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat sehingga dalam prosesnya tidak terjadi kecurangan. “Bagaimana menciptakan Pemilih yang cerdas adalah tugas kita bersama-sama. Dengan begitu kecurangan bisa kita minimalisir,” ungkapnya dihadapan sejumlah pengurus Parpol.
Sementara itu, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata menerangkan bahwasannya Kabupaten Buleleng adalah barometer perpolitikan di Bali. Jika pelaksanaan Pemilu di Buleleng berjalan lancar dan nyaman, maka secara keseluruhan di Bali akan berjalan baik. Maka menurut nya perlu peran serta bersama dalam mencegah terjadinya pelanggaran pada Pemilu di Buleleng.
“Agar Pemilu ini berjalan sesuai asasnya, perlu peran serta bersama, Partai Politik harus turut serta mengawasi, bahkan kami pun senang jika dalam pengawasan yang kami lakukan itu juga diawasi,” tuturnya.
Lebih lanjut Carna Wirata mendorong Partai Politik untuk dapat memberikan Informasi awal jika ada dugaan pelanggaran, ikut dalam mencegah terjadinya pelanggaran, mengawasi seluruh tahapan proses Pemilu serta melaporkan kepada bawaslu jika ada pelanggaran.
Tugas kami adalah bagaimana membumikan pengawasan pemilu ini, untuk mempersempit ruang gerak terjadinya pelanggaran Pemilu” tutupnya. (Yuda/Balipost)