Petugas gabungan melaksanakan penertiban parkir liar di kawasan Ubud, Senin (15/5). (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Penanganan Kemacetan di Ubud mulai tegas. Petugas gabungan dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga petugaPetugas gabungan dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan petugas Kecamatan Ubud laksanakan penertiban parkir liar di kawasan Ubud.s Kecamatan Ubud melaksanakan penertiban parkir liar di kawasan Ubud, Gianyar, Senin (15/5).

Kabag Ops Polres Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira didampingi Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder, mengatakan penertiban parkir liar ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kemacetan. Ia mengungkapkan penertiban parkir liar di Kawasan Ubud mencakup Jalan Raya Monkey Forest dan Jalan Raya Ubud.

Baca juga:  Digelar Perdana, Sidang Sengketa Keterbukaan Informasi Reklamasi Pelindo III Ditunda Karena Ini

Di sepanjang jalan tersebut banyak kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir secara liar. Penertiban parkir liar ini melibatkan jajaran Polres Gianyar, Polsek Ubud, TNI, Dishub, Satpol PP, dan Pemerintah Kecamatan Ubud.

Kendaraan roda dua maupun roda empat yang melanggar ditindak tegas. Pengempesan ban hingga penderekan kendaraan menanti para pelanggar.

Kompol Yudistira mengimbau warga Ubud maupun para pekerja dan wisatawan agar menaati aturan yang ada. “Kami sudah lakukan sosialisasi, kami undang untuk berdiskusi dan dapatlah kesepakatan bersama untuk menertiban kawasan Ubud ini dari parkir liar dan hari ini kita mulai tertibkan,” jelasnya. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Dari Jangan Ada "Musuh dalam Selimut"! hingga Tiga Zona Merah di Bali Sumbang Kumulatif Kasus di Atas 150 Orang
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *