MANGUPURA, BALIPOST.com – Komisi II DPRD Kabupaten Badung, akan memanggil kontraktor pemenang tender proyek Balai Budaya Giri Nata Mandala. Upaya ini guna meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban terkait jebolnya ornamen proyek tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara saat dikonfirmasi Selasa (16/5) membenarkan akan melakukan pemanggilan terhadap kontraktor. “Kami akan melakukan pemanggilan kontraktor, karena proyek ini masih dalam masa perawatan,” ujarnya.
Menurutnya, pemanggilan kontraktor peting dilakukan guna mengetahui penyebab kerusakan proyek senilai Rp 336 miliar tersebut. “Setelah libur ini kami akan panggil (kontraktor -red) kami akan minta jaminan kontraktor agar tidak terjadi hal yang sama,” ungkapnya.
Dikatakan, bangunan Balai Budaya yang dikerjakan PT Tunas Jaya Sanur akan mendapatkan pengawasan dari Komisi II DPRD Badung. Sebab, proyek yang rampung pada akhir Agustus 2019 silam ini masih menjadi tanggung jawab kontraktor. “Pemanggilan kontraktor bagian dari pemeliharaan selama 10 tahun,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), IB Surya Suamba membenarkan rontoknya ornamen bangunan Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung. “Iya pasangan tempelan batanya lepas. Minggu ini rencananya akan diperbaiki,” katanya.
Surya Suamba juga mengatakan, belum mengetahui penyebab dari rontoknya ornamen bata pres tersebut. Pihaknya pun masih dilakukan kajian PUPR dan juga pihak rekanan. “Lagi kita kaji penyebab tempelan bata tidak nempel dengan bagus,” ucapnya.
Dikatakan, kerusakan ornamen masih menjadi tanggung jawab rekanan. Mengingat masih dalam masa pemeliharaannya. “Jadi masih tanggung jawab penyedia terkait jaminan konstruksi ini. Sehingga kita tidak mengeluarkan anggaran untuk perbaikannya lagi,” jelasnya. (Parwata/balipost)