Oleh Ika Desi Budiarti
“Merdeka Belajar” mulai diluncurkan pada tahun 2019 sebagai bagian dari reformasi Pendidikan guna peningkatan kualitas Pendidikan Indonesia melalui penerapan kurikulum yang lebih relevan dengan kebutuhan dan tantangan zaman. Merdeka Belajar berpegangan pada konsep pendidikan yang mengedepankan kemerdekaan murid dalam menentukan jalur pendidikannya sesuai minat, bakat, dan kebutuhan personalnya.
Dengan memberi kemerdekaan pada murid dalam proses belajarnya, diharapkan terwujud generasi yang berkualitas dan mampu bersaing secara global. Sebab melalui Merdeka Belajar, diharapkan murid tumbuh dan berkembang dengan karakter mandiri dan kreatif serta berdaya dalam mengembangkan potensi diri secara maksimal.
Merdeka Belajar dalam implementasinya berpedoman pada prinsip-prinsip kebebasan dan fleksibelitas, menghargai keanekaragaman individu, kemandirian, kreativitas, kolaborasi, dan berbasis teknologi. Murid diberikan kebebasan dalam menentukan proses belajar dan jalur pendidikan yang sesuai bakat dan minatnya, Begitupula dengan adanya fleksibelitas dalam menentukan waktu, tempat, dan metode belajar yang paling efektif bagi dirinya. Di era Merdeka Belajar, baik pendidik, murid ataupun stakeholder terkait diajak menyadari bahwa setiap individu memiliki karakteristik masing-masing, memiliki minat dan kebutuhan yang berbeda-beda. Sehingganyalah setiap individu dihargai potensinya.
Berbicara kemandirian, murid diberikan tanggung jawab untuk mengambil keputusan dalam proses belajar-mengajarnya, termasuk menentukan jalur Pendidikan, memilih materi pelajaran, dan mengevaluasi kemajuan belajar mereka sendiri. Selain membentuk karakter mandiri dan bertanggung jawab juga mendorong siswa untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam proses belajar-mengajar, dengan cara mengembangkan ide-ide baru, mengeksplorasi berbagai cara belajar yang berbeda, dan menciptakan solusi untuk masalah-masalah yang dihadapi dalam proses belajar-mengajar.
Merdeka Belajar mendorong murid untuk bekerjasama dengan teman sekelas, guru, dan komunitas untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih inklusif dan kolaboratif. Murid juga berproses dalam membangun jaringan dan kemitraan positif yang dapat mendukung pengembangan karir masa depannya. Merdeka Belajar juga memenuhi tantangan zaman dalam pemanfaatan teknologi sebagai alat bantu dalam proses belajar mengajar dengan menyediakan akses ke berbagai platform dan aplikasi belajar, serta memberikan pelatihan dan dukungan teknologi kepada murid dan guru.
Implementasi Merdeka Belajar di Indonesia masih tergolong baru, masih terus membutuhkan perbaikan dan pengembangan agar tujuan yang ditetapkan di awal dapat tercapai. Banyak tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia dalam mewujudkan Merdeka Belajar, terutama pada segi demografi, infrastruktur dan sumber daya manusian.
Beberapa langkah strategis telah diambil pemerintah, yang dalam hal ini berada di bawah komando Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek), seperti penyusunan kurikulum yang lebih fleksibel da relevan, program-program prioritas untuk menyiapkan sumber daya manusia, sekolah, dan lingkungan agar mampu memfasilitasi kebutuhan belajar murid yang beragam seperti Program Pendidikan Guru Penggerak, Program Sekolah Penggerak, Program Kampus Merdeka, dan Program Organisasi Penggerak.
Kemdikbudristek juga aktif menyebarluaskan pemahaman Merdeka Belajar melalui media sosial agar keterjangkauannya lebih luas menyeluruh melalui gelaran Merdeka Belajar Episode 1 hingga Episode 24 di kanal Youtube Resmi Kemdibudristek. Selain itu juga disediakan media belajar mandiri dan dukungan-dukungan lain bagi guru dan sekolah terkait iimplementasi Merdeka Belajar melaui Platfom Merdeka Mengajar.
Jika kita melihat dari sudut pandang guru, kemerdekaan dalam Merdeka Belajar adalah bagaimana memposisikan diri sebagai seorang fasilitator pembelajaran. Peran guru sangatlah strategis dalam tataran teknis konsep Merdeka Belajar ini. Dimana guru harus mampu memfasilitasi keberagaman siswa yang tentunya diawali dengan kesiapan untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar siswa, dan bersedia bersikap empati dan responsif terhadap kebutuhan belajar yang beragam tersebut.
Guru bertugas memberi penampingan yang efektif agar tujuan pembelajaran tercapai, mengevaluasi, dan memberikan umpan balik yang konstruktif agar murid terus berkembang. Guru tidak lagi bertugas mentransformasi ilmu yang dimilikinya, tapi memfasilitasi siswa mengkonstruksi pemahamannya secara mandiri sesuai kecepatan belajar masing-masing, sesuai minat dan bakat yang dimiliki masing-masing.
Sedangkan dari sudut siswa, maka merdeka belajar bukanlah berarti siswa sepenuhnya bebas tanpa terkontrol. Siswa memiliki kebebasan memilih jalan belajar, bahkan mata pelajaran yang diinginkan, seperti yang diimplementasikan di fase F Sekolah Menengah Atas. Siswa diajak mengenali dan sadar akan dirinya untuk bertanggung jawab atas pilihan jalan belajarnya, sehingga siswa dapat menentukan cara belajar yang paling efektif bagi dirinya. Siswa dibiasakan memiliki kontrol diri penuh atas belajarnya, yang tentunya, akan berdampak pada pembiasaan karakter bertanggung jawab, mandiri, dan kreatif. Penentuan cara belajar dan unjuk diri sesuai minta, diharapkan mampu memberi kebebasan siswa dalam mengekspresikan diri, dan menjadi lebih termotivasi dalam belajarnya.
Saat ini, adalah waktu yang tepat kita untuk berefleksi Bersama, sudahkah kita berkontrubusi dalam menyukseskan Merdeka Belajar? Bagaimana dampak konstribusi tersebut bagi murid-murid kita. Kontribusi paling sedeherhana namun berdampak besar adalah kesediaan kita baik sebagai guru, orangtua, masyarakat, dan stakeholder terkait adalah kesediaan mengupgrade diri terkait konsep Merdeka Belajar, kesedian menimplementasikan secara konsisten dan berkesinambungan, dan menyadari dengan sepenuhnya bahwa kemerdekaan yang digaungkan dalam Merdeka Belajar adalah kemerdekaan yang bertanggung jawab dan tujuan akhir dari semua upaya yang kita lakukan adalah untuk mengantarkan murid-murid kita menjadi insan yang selamat dan bahagia dalam mengarungi masa depannya kelak.
Penulis, Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak Kemdikbudristek, Waka Kurikulum SMA Negeri 2 Abiansemal