Kondisi jalan rusak di dekat simpang tiga Lampu, Kintamani. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST. com – Kondisi jalan provinsi di wilayah Kintamani kian memprihatinkan. Tak kunjung diperbaiki, kerusakannya makin parah.

Berdasarkan pantauan Bali Post, kerusakan jalan provinsi terlihat mulai dari simpang tiga Manikliyu ke utara. Banyak terdapat lubang pada jalan tersebut. Kondisi itu memaksa pengendara harus menurunkan kecepatannya saat melintas.

Kerusakan juga terlihat di dekat simpang tiga Lampu. Aspal di jalan tersebut banyak berlubang dan bergelombang. Makin parah dibanding sebelumnya. Kondisi jalan itu rawan menimbulkan kecelakaan. Terlebih saat malam hari. Mengingat di sepanjang jalan yang berada di kawasan hutan tersebut nihil lampu penerangan jalan. Pengendara yang melintas saat malam hari hanya bisa mengandalkan lampu kendaraannya.

Baca juga:  Destinasi Wisata Baru, Menara Pandang akan Dibangun di Penelokan

Selama ini kerusakan jalan di jalur Kintamani menuju Buleleng tersebut sudah banyak dikeluhkan masyarakat. Akan tetapi sampai sekarang tak kunjung dapat perbaikan.

Wakil Ketua DPRD Bangli Komang Carles Minggu (21/5) meminta Pemerintah Provinsi Bali memperbaiki jalan rusak tersebut. Menurutnya kalau memang anggaran terbatas untuk perbaikan total, minimal dilakukan pemeliharaan dengan cara ditambal.

Carles tak menampik kerusakan jalan tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan tapi juga rawan menyebabkan kecelakaan pengendara. Terlebih di sepanjang jalur itu tidak terdapat lampu penerangan jalan. “Kami harapkan paling tidak untuk jangka pendeknya lobang jalannya bisa ditambal,” kata politisi asal Batur itu.

Baca juga:  Wisata Monkey Forest Ubud, Sepinya Kunjungan Dimanfaatkan Membenahi Kawasan

Sementara itu, Anggota DPRD Bangli I Gede Tindih menyentil anggota DPRD Bali dari dapil Bangli yang dianggap tidak menyuarakan kondisi jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Bali itu. Menurut Tindih seharusnya perbaikan terhadap kerusakan jalan tersebut dapat disuarakan anggota DPRD Bali dari dapil Bangli. Mengingat perbaikan jalan tersebut kewenangannya ada di pemerintah provinsi Bali. “Semestinya teman-teman (anggota dewan) di provinsi yang memperjuangkan. Kita kan punya dua wakil rakyat di provinsi, jangan diam lah,” kata Tindih.

Baca juga:  Kintamani Ramai Wisatawan, Aparat Tingkatkan Pengamanan

Menurut Tindih, kalaupun anggota DPRD Bali yang dari dapil Bangli tidak duduk di komisi yang terkait dengan infratruktur, mestinya tetap dilakukan monitoring ke lapangan. Hasilnya bisa disampaikan ke rekan komisi yang membidangi untuk selanjutnya diteruskan ke dinas terkait. (Dayu Rina/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *