Prof. Dr. Wayan “Kun” Adnyana, S.Sn.,M.Sn. (BP/Win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster dalam pemaparan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 menyatakan sebagai pemimpin Bali pihaknya memiliki tanggung jawab besar secara niskala dan sekala mewujudkan masa depan Bali hingga 100 tahun ke depan demi kesucian dan keharmonisan alam, manusia dan kebudayaan Bali untuk kemuliaan generasi Bali sepanjang zaman. Konsep Bali masa depan ini bersifat ideoligis, kultural, religius dan nasionalis. Apalagi, materi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru terdiri atas 4 bagian. Yaitu, Bali Tempo Dulu, Bali Masa Kini, Permasalahan dan Tantangan, dan Bali Masa Depan.

Khusus terkait kebudayaan, Rektor ISI Denpasar, Prof. Dr. Wayan “Kun” Adnyana, S.Sn.,M.Sn., mengatakan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru, sangat menjunjung pemajuan kebudayaan Bali. Menurutnya, Gubernur Koster sangat memahami, menghayati, sekaligus telah terbukti punya itikad dan tekad yang kuat dalam memajukan kemuliaan adat istiadat, tradisi, seni-budaya, dan kearifan lokal Bali. Pada rancangan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, menempatkan penguatan dan pemajuan Kebudayaan Bali sebagai hulu sekaligus hilir.

Mantan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali ini, menjelaskan pada wilayah hulu, kebudayaan yang berdimensi sakral dan niskala dikuatkan secara kolektif dalam berbagai manifestasi pemuliaan keluhuran Bali. Pada wilayah tengah kebudayaan dijadikan sumber penguatan mentalitet, kepribadian, dan sekaligus jati diri manusia Bali. Pada wilayah hilir berbagai ruang dan wahana apresiasi tinggal lokal, nasional, dan global dirancang dengan payung hukum guna memastikan keberlanjutannya. Seperti, peningkatan kualitas penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali, Festival Seni Bali Jani, dan Bali Digital Festival, termasuk pembangunan infrastruktur Kawasan Pusat Kebudayaan Bali.

Baca juga:  OPD Tak Bisa Jabarkan Visi Misi, Diancam Kena Punishment

Oleh karena itu, Prof. “Kun” Adnyana, menegaskan bahwa semua ini dijadikan fondasi pengembangan dalam 100 tahun ke depan. Secara prinsip, Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru bertujuan untuk mencapai Bali Padma Bhuwana dengan tiga ciri. Yakni, Bhuwana Paraga (setiap pribadi/kolektif masyarakat Bali memiliki mentalitas manusia global), Bhuwana Desa (Bali sebagai lokus aktualisasi prestasi dan reputasi mendunia), dan Bhuwana Citta (Bali senantiasi menginspirasi Dunia). “Pencapaian Bali Padma Bhuwana yang berkarakter tentu dengan kerja penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali yang berkelanjutan,” tandas Prof. “Kun” Adnyana, Jumat (26/5).

Budayawan, Prof. I Made Bandem, menilai bahwa Gubernur Koster sangat konsen terhadap pelestarian dan pemajuan kebudayaan Bali. Hal ini dapat dilihat dari bidang pembangunan fisik maupun spiritual lewat kebijakan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” yang dilakukannya. Apalagi, salah satu Perda yang dihasilkan oleh Gubernur Koster ialah Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan Pemajuan Kebudayaan Bali, yang merupakan reralisasi dari Undang-Undang 5 Tahun 2017.

Baca juga:  Warga Denpasar yang Meninggal Terjangkit COVID-19 Bertambah Lagi

Ada 5 program utama yang terdapat di dalam Perda Nomor 4 Tahun 2020, yaitu Pesta Kesenian Bali, Festival Bali Jani, Festival Jantra Tradisi, Bulan Bahasa Bali, dan Bali Word Culture Celebratioan. Melalui program ini, Prof. Bandem menilai bahwa Gubernur Koster benar-benar telah menghidupkan kembali Pesta Kesenian Bali yaitu dengan menekankan programnya pada seni tradisi Bali. Terutama pada seni-seni klasik yang menjadi dasar penciptaan seni modern.

Bahkan, untuk mendukung berbagai kebijakan yang telah diluncurkan oleh Gubernur Koster dan Wakilnya Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, mereka telah mentransformaikan Majelis Pertimbangan dan Pembinaan Kebudayaan (LISTIBIYA) Bali menjadi Majelis Kebudayaan Bali (MKB) dengan tugas-tugas yang lebih luas dan jelas. Lembaga ini tidak saja memberi pembinaan pada bidang seni pertunjukan dan seni rupa, tetapi juga pada bidang-bidang seni yang lain. MKB diharapkan pula oleh Gubernur bisa melahirkan konsep tentang pendirian Lembaga Manajemen Kolektif untuk mengurus HKI dan royalti bagi para pencipta seni di daerah Bali.

Baca juga:  Satpol PP Hentikan Pembangunan Rumah Lantai 3 di Bedulu

Terlebih saat ini Gubernur Koster sedang membangun kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung. Ini akan menjadi wadah bagi para seniman untuk lebih bisa mengkreasikan kreativitas seni dan budaya mereka di sana. Sebab, Pusat Kebudayaan Bali ini akan ada 14 Museum Tematik, satu Panggung Terbuka dengan kapasitas 15.000 orang, dan 1 teater tertutup Bung Karno yang mewah menggunakan balcony dengan kapasitas 2.500 orang.

Selain berfokus pada pembangunan seni pertunjukan dan seni rupa, Gubernur Koster juga memberi perhatian pada pembanguan sastra dan bahasa. Pergub Bahasa dan Sastra Bali yang merealisasikan Bulan Bahasa Bali akan menjadi legesi luar biasa Koster karena Aksara dan Bahasa Bali adalah salah satu pilar utama identitas ke-Bali-an orang Bali. Artinya kebijakan ini memastikan bahwa dalam arus besar globalisasi ini identitas ke-Bali-an akan tetap kuat dan berkesinambungan.

Selain Perda 4 tentang Pemajuan Kebudayaan, ada dua kontribusi penting Koster yaitu menguatkan fondasi ke-Bali-an melalui Pergub Aksara dan Bahasa Bali, dan Perda 4 Tahun 2019 yaitu Perda Desa Adat. Sehingga dua pilar utama (Bahasa dan Desa Adat) memperoleh dukungan dan energi untuk mengukuhkan dan mempengaruhi, termasuk pembentukan Dinas Pemanjuan Masyarakat Adat yang pertama kalinya terjadi. (Winata/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *