Narkoba- Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna, didampingi Kasat Narkoba Polres Karangasem AKP I Ketut Wiwin Wirahadi saat pres rilis penangkapan tersangka penyalahgunaan narkotika, pada Senin (29/5). (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pengungkapan kasus narkotika terus dilakukan oleh Polres Karangasem. Kali ini Satuan Narkoba Karangasem kembali berasil membekuk tiga orang pelaku penyalahguna narkotika di dua lokasi Manggis dan Kubu.

Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna, didampingi Kasat Narkoba Polres Karangasem AKP I Ketut Wiwin Wirahadi, mengungkapkan bahwa tim berasil membekuk tiga pelaku penyalahgunaan narkoba, yakni anisial J, A dan P. “Untuk pelaku P berasil dibekuk di Gegelang Manggis, sedangkan inisial A dan J berasil diamankan di wilayah Kubu,” ucapnya.

Baca juga:  GRAK Sampaikan Hasil Deklarsi ke Presiden

Rico Taruna, mengatakan, untuk penangkapan di Manggis A berasil mengamankan satu klip plastik bening berisikan sabu-sabu. Kemudian dari pelaku J yang diamankan di Kubu berasil mengamankan 5,15 gram sabu. “Jadi, total BB yang diamankan dari petugas adalah 7,75 gram sabu-sabu. Untuk tersangka J dan K sebagai pengedar dan pemakai, sedangkan P dikonsumsi sendiri,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya selalu menghimbau agar tidak terjerumus ke dalam penyalahguna barang terlarang ini. Dan bila ada warga yang mengetahui ada masyarakat disekitarnya memakai maupun pengedarkan narkoba, bisa segera dikomunikasikan dengan Polres Karangasem. “Bila ada laporan kita akan mengambil tindakan sesuai dengan prosedur, karena ingin menyelamatkan bangsa ini dari peredaran gelap narkoba,” tegas Rico Taruna. (Eka Prananda/Balipost).

Baca juga:  Kasus Pesta Sabu Anak Pejabat, Vonis 4 Tahun dan Denda Rp 800 Juta
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *