Sustainable Fisheries Partnership (SFP) Indonesia Program Director Dessy Anggraeni, Selasa (30/5), menjelaskan tentang budidaya perikanan berkelanjutan. (BP/may)

DENPASAR, BALIPOST.com – Stok ikan kerapu yang makin menurun membuat pemenuhan kebutuhan ikan ini tersendat. Untuk menjaga stok, muncul inisiatif melakukan penangkapan dan budidaya ikan yang berbasis sustainability. Demikian disampaikan Sustainable Fisheries Partnership (SFP) Indonesia Program Director Dessy Anggraeni, Selasa (30/5) di Denpasar.

Ia menyampaikan, perikanan kakap kerapu di Indonesia didominasi oleh perikanan skala kecil. Kakap kerapu dipasok untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor, sehingga merupakan sumber pendapatan penting bagi masyarakat nelayan dan para pihak yang terlibat dalam rantai pasoknya.

Di sisi lain, perikanan ini juga menghadapi beberapa tantangan. Di antaranya, kondisi stok yang semakin menurun akibat tingkat penangkapan yang berlebihan, masih banyak digunakannya alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, dan kecenderungan pasar untuk menyukai ikan berukuran kecil (plate sized/ukuran piring).

Baca juga:  Diserang Hama, Petani Amerta Bhuana Terancam Gagal Panen

Oleh karena itu ia menekankan pentingnya sumber pasokan perikanan yang berkelanjutan sekaligus memperkenalkan kriteria keberlanjutan untuk perikanan kakap kerapu. “Sebagian besar produk perikanan tangkap di Indonesia, dikonsumsi oleh pasar domestik. Hampir 90% hasil tangkapan kakap kerapu dikonsumsi lokal. Sehingga sangat penting sekali berbagai rantai pasok di Indonesia untuk terlibat dalam usaha menuju perikanan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ia telah menyusun kriteria produk perikanan kakap kerapu yang berkelanjutan dan bertanggung jawab untuk didiskusikan dengan pelaku pasar domestik, antara lain ritel, restoran dan hotel. Kriteria ini mencakup kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, ketertelusuran, tanggung jawab sosial, dan dukungan terhadap pengelolaan kolaboratif (co-management).

Baca juga:  Dari Oknum Ngaku-ngaku Punya Tanah di Eks Galian C Klungkung hingga Omicron Sudah Masuk Indonesia

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Putu Sumardiana mengatakan, dalam rangka menjaga sustainability perikanan di Bali mengacu pada acuan dari pemerintah pusat. Sejumlah aturan yang dimaksud, di antaranya pemanfaatan perikanan yang terukur berbasis kuota, penertiban kapal tidak berizin, dan pengawasan di laut terkait dengan ilegal fishing. Langkah-langkah itu yang bisa diambil sehingga diharapkan keberlanjutan perikanan dapat dilakukan dengan baik.

Baca juga:  Ini, 17 Desa/Kelurahan di Denpasar yang Alami Tambahan Kasus Positif COVID-19

Ia mengemukakan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Pengambengan, Sangsit, dan Karangasem memang diperlukan, namun dalam rangka ekspor yang berkelanjutan telah ada tempat pengolahan ikan untuk processing sehingga ikan transit di TPI tidak terlalu lama mengingat sifatnya yang mudah busuk. “Jika kualitas menurun otomatis ekspor kita bisa ditolak. Kita selalu menjaga sistem kelayakan pengolahan, setiap tahun kami ada pembinaan ke UKM. Jadi semua dari hulu ke hilir kita jaga dengan baik,” ujarnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *