Kapolsek Densel AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari merilis hasil razia kendaraan berknalpot brong. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Razia kendaraan berknalpot brong yang digelar Polsek Denpasar Selatan (Densel), Minggu (28/5) dini hari, ternyata memakan korban cedera dari pihak kepolisian. Sejumlah anggota Polsek Densel termasuk Kanit Intelkam AKP Kirma ditabrak.

Saat ini polisi memburu pemotor knalpot brong yang menabrak Aiptu I Made Eddy Sumastra dan plat nopol motornya diamankan karena jatuh di lokasi kejadian. “Sekitar 30 menit kami melakukan razia berhasil mengamankan 71 unit sepeda motor yang melanggar aturan. Untuk yang berknalpot brong 40 unit,” kata Kapolsek Densel AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, Rabu (31/5).

Baca juga:  Pilih Endek, Putri Koster Sebut Dior Harus Penuhi Sejumlah Syarat

Mantan Kapolsek Dawan, Klungkung ini menjelaskan, motor-motor tersebut masih diamankan di polsek dan baru bisa diambil setelah sidang. “Jadi kami tidak pandang bulu melakukan penindakan. Motor ini bisa diambil setelah sidang dan mengganti knalpot dengan standar serta melengkapi kelengkapannya,” tegasnya.

Selain berknalpot brong, motor-motor itu tidak menggunakan spion, plat nopol dan tidak mengenakan helm. Terkait tindakan ini, Kapolsek Kalpika mendapat dukungan dari orangtua pemilik motor. “Mereka (orangtua) kecewa karena sudah dibelikan motor mahal-mahal malah dimodifikasi. Kami mengimbau kepada para orangtua supaya mengawasi putra-putrinya agar tidak mengendarai kendaraan melanggar aturan,” ujar Kalpika.

Baca juga:  Notaris Neli Dieksekusi Kejaksaan

Terkait usia pemilik motor itu, kata dia dominan mahasiswa dan ada satu orang dibawah umur. Selain itu ada juga dari komunitas motor. Polisi juga mengamankan sepeda motor dikendarai WNA.
“Kami mengimbau kepada pemilik usaha penyewaan kendaraan agar dilengkapi dengan STNK asli dan diserahkan ke penyewa,” ungkapnya.

Informasi diperoleh di lapangan, saat digelar razia tersebut banyak pemotor terutama melanggar aturan kaget. Bahkan ada komunitas motor berusaha balik arah, padahal jalur tersebut satu arah dan mengakibatkan tabrakan sesama temannya.

Baca juga:  Dari Pemotor Tewas Terlindas Tronton hingga Tambahan Kasus Positif COVID-19 di Bali Masih Capai Puluhan

Panit Reskrim Polsek Densel Ipda Made Mediana Dwija juga menjadi korban. Ia kena serempet pelanggar yang hendak kabur hingga lebam.

Seperti diberitakan, menindaklanjuti keluhan warga terkait motor knalpot brong, Polsek Denpasar Selatan (Densel) langsung bergerak dan melakukan razia di depan Mapolsek, Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur, Minggu (28/5) dini hari. Alhasil petugas menindak 71 pelanggar yang sebagian besar menggunakan knalpot brong serta tanpa dilengkapi TNKB (plat kendaraan) maupun spion. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *