SINGARAJA, BALIPOST.com – Dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di Kabupaten Buleleng. Kali ini dilakukan oleh seorang oknum security di salah satu hotel di Buleleng. Terduga pelaku diketahui berinisial KS (50) asal Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar. Sedangkan, korbannya AF (18) siswi yang magang di hotel tersebut.
Dugaan perbuatan cabul itu terjadi pada Selasa (30/5) lalu, sekitar pukul 06.30 Wita di salah satu hotel yang berlokasi di Banjar Dinas Bunut Panggang, Desa Kaliasem. Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, kejadian tersebut kini tengah ditangani oleh Unit PPA Polres Buleleng.
Menurut Sumarjaya, kejadian tak senonoh itu, berawal dari korban yang tengah duduk di restoran, didatangi oleh diduga pelaku Ketut S. Tiba-tiba seniornya itu, memijit paha hingga menyentuh bagian sensitif korban di bagian dada. Tak terima dilecehkan, korban pun sempat melakukan perlawanan dengan menepis tangan seniornya.
Menurut Sumarjaya, kasus pelecehan tersebut saat ini masih dalam pendalaman laporan dan oleh penyidik Unit PPA. “Masih perlu saksi fakta lain untuk menentukan apakah peristiwa pidana ada di sana atau tidak. Korban sudah memberikan keterangan dan membenarkan kejadian itu,” ungkap Sumarjaya.
Jika terbukti melanggar pidana, KS bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). “Ini masih proses penyelidikan dan sedang didalami Unit PPA. Kalau memang cukup bukti baru nanti ditindaklanjuti ke penyidikan,” tutupnya. (Kmb/Balipost)