BANGLI, BALIPOST.com – Sejak setahun lalu, Kelurahan Kawan tak punya tempat untuk menggelar rapat atau pertemuan. Itu karena ruang rapat yang dimiliki kondisinya sudah rusak berat. Atapnya jebol sehingga bangunan terpaksa dikosongkan.
Lurah Kawan I Gede Dyana Parasara dikonfirmasi Minggu (4/6) mengatakan, selain ruang rapat, pada bangunan yang atapnya jebol tersebut juga terdapat ruangan bekas LPD. Atap bangunan itu jebol akibat diguyur hujan deras dan angin kencang setahun lalu.
Lantaran rusak, pihaknya mengaku selama ini tak bisa menggelar rapat di kantor kelurahan. Kegiatan rapat diadakan di balai banjar setempat.
Disinggung mengenai rencana perbaikan, Dyana Parasara mengatakan bahwa pada tahun ini Pemkab Bangli sudah menganggarkan dana untuk rehab. Nilainya Rp 150 juta. Rencananya rehab akan dilakukan pada seluruh atap bangunan yang ada di areal kantor setempat. “Sudah dianggarkan di APBD Induk. Tinggal eksekusi,” kata Dyana Parasara.
Saat ini, pihak kelurahan hanya memanfaatkan satu bangunan yang ada pada bagian depan. “Kalau untuk pelayanan umum, cukup,” pungkasnya. (Dayu Rina/Balipost)