DENPASAR, BALIPOST.com – Penyidik dan penyelidikan kasus pembunuhan jukir, Yohanes Naikoi (33) asal NTT, terus melakukan pendalaman. Ternyata pisau dipakai menusuk korban bukan milik tersangka Gede Kurniawan Kresna Budiantara alias Krisna (19). Pisau tersebut milik tersangka Muhamad Ikvan alias Ipan.
Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo, Kamis (8/6). “Itu (pisau) punya tersangka Ikvan alias Ipan,” tegasnya.
Kompol Losa menambahkan, hasil pemeriksaan tersangka Ipan, pisau tersebut dibeli lewat online. Selanjutnya saat para pelaku ngumpul sambil minum arak di bar, Ipan memperlihatkan pisau tersebut ke tersangka Krisna.
“Pas kejadian (pembunuhan), pisau itu diminta oleh tersangka Krisna,” ujar mantan Kasatresnarkoba Polresta Denpasar ini.
Mantan Kapolres Jembrana ini menyampaikan, tersangka Ipan membeli pisau tersebut sudah dimodifikasi yaitu diselipkan di ikat pinggang. Dengan demikian bisa mudah dibawa kemana-mana.
Sedangkan tersangka pelaku masih di bawah umur, menurut Kompol Losa masih ditahan di polresta. “Semua ditahan,” tegasnya.
Seperti diberitakan, sekitar 2,5 jam melakukan penyelidikan pembunuhan juru parkir (jukir), Yohanes Naikoi (33) asal NTT di Jalan Dewi Madri I, Denpasar Timur (Dentim), Tim gabungan Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Dentim berhasil mengungkapnya. Polisi menangkap 10 pelaku dan dominan siswa SMP. Mereka ditangkap di wilayah Dentim, Denpasar Selatan, dan Batubulan, Gianyar. (Kerta Negara/balipost)