DENPASAR, BALIPOST.com – Sesuai dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) RI, Luhut Binsar Pandja. itan menargetkan TPST sudah beroperasi penuh Juni ini. Namun, hingga saat ini, Pemkot Denpasar masih menyempurnakan keberadaan TPST tersebut.
Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, Rabu (7/6) mengungkapkan, saat ini dua TPST masih dalam tahap penyempurnaan dari alat hingga pembuangan hasil pengolahan yang menyebabkan bau tidak sedap. Satu TPST di kawasan Tahura sudah tidak ada masalah.
Dua TPST yang masih dalam tahap penyempurnaan yakni TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur dan TPST Padang Sambian, Denpasar Selatan. Menurutnya, sesuai target bulan Juni ini harus sudah sepenuhnya wajib beroperasi.
Akan tetapi, ada beberapa alat-alat yang perlu dilakukan proses ujicoba lagi. Khusus di TPST Kesiman Kertalangu yang menjadi permasalahan pelik yakni masalah bau yang sampai saat ini masih dicari formulasinya.
Sementara di TPST Padangsambian sampai baru tahap ujicoba dengan menerima 40 ton sampah per harinya. “Masih proses penyempurnaan. Jadi kendalanya di dua TPST yang masih dalam proses. Jadi kami harap akhir bulan Juni 2023 ini sudah bisa beroperasi penuh seperti yang diinginkan pusat,” jelasnya.
Apalagi, kata Arya Wibawa sudah ada penyampaian dari Provinsi Bali bahwa akhir Juni 2023 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarbagita, Suwung bakal ditutup sepenuhnya. Sehingga, Arya Wibawa memastikan akhir Juni 2023 TPST bisa digunakan tanpa ada kendala lagi.
“Kalau pertengahan Juni mungkin belum ya karena masih ada uji coba juga. Kalau akhir Juni kami pastikan, apalagi provinsi sudah mendekler bahwa TPA Suwung akhir Juni sudah tidak bisa dipergunakan lagi,” imbuhnya.
Sementara Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Dinsas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Denpasar, I Ketut Adi Wiguna menambahkan tiga TPST yang ada di Kota Denpasar sudah diwajibkan untuk beroperasi normal 100 persen pada bulan Juni. Namun, dia memastikan baru akan beroperasi akhir Juni.
Kata dia, saat ini untuk persiapan penerapan 100 persen masih dalam proses perbaikan-perbaikan yang selama ini menjadi kendala pengoperasian di lapangan. “Kendalanya ya masalah bau ini masih dicari solusinya sampai sekarang masih proses. Trus itu yang TPST Padangsambian baru ada alat dan baru diujicoba,” jelasnya.
Digunakan mengungkapkan, khusus TPST Padangsambian baru diujicoba mulai tanggal 20 Mei 2023 lalu. Ujicoba tersebut masih terbatas untuk sampah yang masuk. Sampah yang diterima hanya 40 ton setiap harinya dari total kapasitas 120 ton perhari. “Kalau kapasitasnya kan 120 ton, tapi bertahap. Kalau beroperasi awal mereka kemungkinan hanya menerima 75 ton. Tetapi dalam ujicoba ini pengelola baru berani menerima 40 ton. Itu jauh sekali dari kapasitas,” ujarnya.
Menurut dia, TPST Padangsambian hanya menerima sampah dari 100 moci belum mampu menerima sampah melalui truk pengangkut. Sebab, saat ini masih dalam proses ujicoba dengan melakukan pengolahan sampah kering yang diangkut dari masing-masing swakelola. Diharapkan TPST tersebut bisa beroperasi normal pada Juni mendatang. (Asmara Putera/balipost)