DENPASAR, BALIPOST.com – Pria asal NTT, Leon Sius Bili (24) ditangkap Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) di Jalan Turi, Denpasar, beberapa waktu lalu. Leon dibekuk setelah mencuri sepeda motor kunci nyantol di Jalan Noja I, Kesiman Petilan, Dentim.
Kapolsek Dentim Kompol Nengah Sudiarta, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Rabu (14/6) menjelaskan, sebagai korban, I Wayan Mori Artana (34) beralamat di Jalan Noja II Gang II, Dentim. Hasil pemeriksaan korban, Pada Minggu (28/5) pukul 16.00 WITA korban ke warung di Jalan Noja I untuk membantu istri jualan ayam geprek.
Setibanya di sana korban memarkir sepeda motornya di selatan warung dan kuncinya masih nyantol. “Keterangan korban biasa seperti itu (kunci motor nyantol,” ujarnya.
Selanjutnya pukul 17.00 WITA karena anaknya mengantuk, korban bersama sang istri mengantar pulang dan motor tersebut ditinggal di TKP. Selanjutnya pukul 19.00 WITA istri korban balik ke warung sendirian.
“Korban masih menunggu anak di rumah. Pukul 19.00 WITA korban menelepon istrinya untuk menjemput saya ke rumah. Selanjutnya korban bersama istrinya ke warung,” kata Sukadi.
Setibanya di warung korban kaget karena motornya tidak ada. Korban menanyakan motor itu ke keponakannya disuruh jaga warung dan tidak tahu juga. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Dentim.
Setelah menerima laporan kejadian itu, Kanitreskrim Polsek Dentim Iptu Made Galih Artawiguna bersama anggotanya melakukan penyelidikan. Pada Kamis (1/6) pukul 09.00 Wita petugas melihat motor korban melintas di Jalan Turi, Denpasar. Polisi langsung menangkap pelaku. Saat interogasi, pelaku mengakui mencuri motor itu dan akan dipakai sendiri. (Kerta Negara/balipost)