JAKARTA, BALIPOST.com – Dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dilakukan penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi tersebut dibenarkan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan,” kata Asep saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (14/6).
Meski demikian Asep belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan. “Betul, masih dalam proses penyelidikan, mohon maaf belum ada informasi yang bisa kami sampaikan,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan perihal penyelidikan tersebut dan KPK telah memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. “Sejauh ini yang kami ketahui benar, tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI,” kata Ali.
Ali menyebut penyelidikan tersebut sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum.
Ali mengatakan dirinya belum bisa memberikan penjelasan detail soal kasus tersebut karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan. “Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut,” tuturnya. (Kmb/Balipost)