ICFJR usai menghadang dan merusak mobil Kepala SPN Singaraja. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Warga negara ( WN) Amerika berinisial ICFJR (44) sempat diamankan di Polsek Denpasar Timur (Dentim) dan pada Rabu (14/6) pukul 22.30 WITA diserahkan ke Polda Bali. ICFJR diamankan setelah merupakan Mobil Dinas Kepala SPN Singaraja di Jalan Bypass Ngurah Rai, Padanggalak, Dentim.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu saat dikonfirmasi, Kamis (15/6) membenarkan kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Bali. “Sebagai pelapor atau korban, Nyoman Agus Mahendradata, anggota Polri usia 25 tahun,” ujarnya.

Baca juga:  Puluhan Konsumen Gerudug Kantor Pemasaran Rumah Subsidi 

Kronologisnya, lanjut Kombes Satake, berawal dari korban menjemput tamu berasal dari Lemdiklat Polri melalui jalur Jalan Bypass Ngurah Rai, Padanggalak dengan tujuan SPN Singaraja. Saat melintas di TKP pukul 11.00 WITA, tiba-tiba mobil tersebut dihadang oleh pelaku.

Selanjutnya pelaku mematahkan dasi mobil dinas tersebut. “Dasi mobil dinas oleh pelaku dipakai memukul kap depan mobil sampai penyok. Setelah memukul kap depan mobil, pelaku juga mengacungkan dasi mobil ke arah korban,” ujarnya.

Baca juga:  Sempat Hilang, Warga Bading Kayu Ditemukan Membusuk  

Atas kejadian tersebut, anggota Polsek Dentim langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek. “Pukul 22.30 WITA, anggota Polsek Dentim membawa pelaku ke Mapolda Bali dengan alasan tidak ada penerjemah Bahasa Inggris. Selanjutnya untuk pelaku dan barang bukti saat ini diamankan oleh Tim Resmob Polda Bali,” tutupnya.

Seperti diberitakan, warga negara asing (WNA) kembali berulah di Bali. Kali ini seorang pria mengaku dari Amerika menghadang Mobil Dinas Kepala SPN Singaraja di simpang Jalan By pass Ngurah Rai, Padangggalak-Jalan Waribang, Denpasar Timur (Dentim). Selanjutnya pelaku merusak mobil tersebut. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Jelang Nataru, Polda Musnahkan Ribuan Liter Miras
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *