MANGUPURA, BALIPOST.com – Penerbangan pesawat salah satu maskapai sempat ditunda 1 jam 25 menit gegara salah satu penumpang berinisial Rc (22) mengatakan di tasnya ada bom, Rabu (15/6). Walau berdalih hanya bercanda, Rc bertatus mahasiswa ini langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Avsec PT Angkasa Pura I Ngurah Rai untuk diinterogasi.
Informasi diperoleh di lapangan, pesawat tersebut rute Denpasar – Bandung – Medan. Pada Kamis pukul 06.20 Wita pelaku melakukan boarding ke pesawat tersebut dan duduk di kursi 24 E.
Pelaku hendak meletakan barang bawaanya (hand carry) yaitu satu buah tas kain hitam ke tempat barang di atas kepala penumpang. Saat itu pramugari menanyakan isi tas itu, pelaku menjawab bom. “Langsung dibalas pramugari, jangan bercanda dengan menyebutkan kata-kata tersebut (bom) pada saat penerbangan, hal tersebut sangat sensitif dan bisa jadi masalah,” tegas sumber.
Pelaku langsung minta maaf dan mengaku hanya bercanda. Meski demikian, pramugari melaporkan hal itu ke Capten In Commamd dan langsung memerintahkan menurunkan semua penumpang serta bagasi untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Sedangkan pelaku dibawa ke Kantor Avsec PT. Angkasa Pura I Ngurah Rai untuk diperiksa.
Setelah proses pemeriksaan ulang penumpang dan bagasi memakan waktu selama kurang lebih 85 menit, pesawat tersebut diizinkan terbang menuju Kualanamu Medan dengan transit terlebih dahulu di Bandung. Sementara pelaku diserahkan ke petugas PPNS Kantor Otorotas Bandara Wilayah IV untuk diproses lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga saat dikonfirmasi membenarkan menerima laporan kejadian itu. “Tapi (pelaku) belum diserahkan ke polres, sehingga kami belum tahu jelas kronologisnya,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)