Warga antre untuk mendapatkan air bersih di Dusun Kedisan, Desa Yehembang Kauh, Kabupaten Jembrana, Bali, Minggu (23/10/2022). (BP/Dokumen Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Satu zona wilayah di Provinsi Bali belum sepenuhnya memasuki kemarau karena masih ada potensi hujan. Demikian hasil identifikasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar.

“Zona wilayah Buleleng bagian tengah dan selatan, Tabanan bagian utara dan Badung bagian utara,” kata Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Wilayah III Denpasar I Nyoman Gede Wiryajaya di Denpasar, Bali, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (20/6).

Zona wilayah itu merupakan zona musim (zom) nomor 423 yang baru terindikasi masuk kemarau, dari total sebanyak 20 zom di Bali.

Baca juga:  Ngembak Geni, Danau Buyan Ramai Dikunjungi Pemancing

Dengan demikian, mayoritas 19 zom atau hampir seluruh wilayah di Pulau Dewata sudah memasuki musim kemarau. BMKG meminta masyarakat dan pemerintah daerah untuk mewaspadai potensi kekeringan di Bali bagian utara.

Dari pengamatan BMKG, sebagian wilayah Bali Utara dan Timur sudah tidak turun hujan lebih dari 30 hari.

Meski demikian, BMKG mencatat tidak ada peringatan dini iklim ekstrem dengan potensi keringan di Bali yang berstatus awas. Hanya ada yang berstatus waspada yakni di Kecamatan Seririt, Banjar, keduanya berada di Kabupaten Buleleng dan Selemadeg Timur di Kabupaten Tabanan.

Baca juga:  Bupati Tamba Pimpin Peringatan HUT ke-64 Provinsi Bali di Jembrana

Sedangkan yang berstatus siaga yakni di Kecamatan Gerokgak, Sawan, Buleleng, Busungbiu, Sukasada, Tejakula, Kubutambahan di Kabupaten Buleleng, di Kabupaten Karangasem di Kecamatan Kubu, Kabupaten Bangli di Kintamani dan Kabupaten Jembrana di Melaya.

Ada pun status waspada itu artinya jumlah hari tanpa hujan paling singkat 21 hari dengan curah hujan dasarian kurang dari 20 milimeter.

Sedangkan status siaga itu yakni jumlah hari tanpa hujan paling singkat 31 hari dengan curah hujan dasarian kurang dari 20 milimeter.

Baca juga:  Langgar PPKM Level 4, EC dan Platinum Kena Denda

BMKG memperkirakan puncak musim kemarau di Bali terjadi pada Juli-Agustus 2023. “Ini dapat dipengaruhi oleh kondisi El Nino yang diprediksi mulai akhir Juli namun secara normal Juli-Agustus 2023 kecenderungan sebagian besar wilayah Bali sedang kondisi puncak musim kemarau,” demikian I Nyoman Gede Wiryajaya. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *