MANGUPURA, BALIPOST.com – Menindaklanjuti perintah Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra supaya menindak tegas WNA melakukan pelanggaran hukum, Polres Badung dan Polsek Kuta Utara menggelar razia dalam rangka Operasi Nusa Agung 2023 di simpang Deus, Jalan Raya Batu Bolong, Kuta Utara, Kamis (22/6). Alhasil puluhan WNA terjaring karena melanggar aturan berlalu lintas.
Usai pimpin operasi, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menjelaskan, pihaknya melaksanakan razia dalam rangka Operasi Nusa Agung 2023. “Ini menjadi perintah pimpinan menyikapi pelanggaran-pelanggaran maupun tindak pidana yang dilakukan WNA,” tegas Kapolres Teguh, didampingi Kapolsek Kuta Utara, Kompol Made Pramasetia.
Dengan razia ini, kata AKBP Teguh, diharapkan WNA agar lebih tertib dan taat hukum sehingga dilaksanakan operasi kewilayahan ini. Sasarannya pelanggaran lalu lintas dan tindak pidana seperti narkoba dan lainnya.
“Ini adalah upaya menertibkan terhadap WNA yang berkunjung ke Bali. Tujuannya supaya mereka lebih tertib dan taat terhadap aturan kita,” ujarnya.
Selain itu, mantan Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Bali mengimbau supaya pemilik penyewa motor dan mobil menyiapkan sarana prasarana kendaraan yang disewakan. “Lengkapi kendaraan yang disewakan ke WNA seperti helm dan surat-surat. Apakah pelanggannya punya SIM atau tidak? Taati aturan untuk keselamatan kita bersama. Hasil razia tadi dominan WNA tidak bawa surat-surat kendaraan dan SIM, termasuk tanpa helm. Mudah-mudahan kedepannya mereka lebih tertib lagi,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)