GIANYAR, BALIPOST.com – KPU Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat KPU Kabupaten Rabu (21/6). Ketua KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna, Kamis (22/6) mengatakan, jumlah pemilih dalam DPT ditetapkan sejumlah 390.424.
Diungkapkannya, sebelum penetapan DPT KPU Gianyar telah memberikan kesempatan untuk masukan dan tanggapan kepada Bawaslu dan Parpol. Selanjutnya, DPT Pemilu 2024 untuk Kabupaten Gianyar ditetapkan dengan BA Nomor 180/PL.01.2-BA/5104/2023 dengan jumlah Pemilih sejumlah 390.424. “ini dengan rincian Laki-Laki sejumlah 192.526 dan Perempuan sejumlah 197.898,” ucap Tirta Suguna.
Hadir pada acara pleno tersebut Seluruh jajaran KPU Gianyar, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Bali I Gst Ngurah Agus Darmasanjaya, Forkompinda Kabupaten Gianyar, StakeHolder, Bawaslu Kabupaten Gianyar, Pimpinan Partai Politik, Ketua dan Anggota PPK Se Kabupaten Gianyar dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Gianyar. (Wirnaya/Balipost)