Tangkapan layar - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito saat menyampaikan keterangan pers endemi yang diikuti dalam jaringan (daring) di Jakarta, Kamis (22/6/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Deklarasi endemi yang dilakukan Pemerintah Indonesia terhadap Covid-19, menyusul pernyataan serupa yang telah lebih dulu dilakukan oleh tujuh negara lain di dunia.

“(Endemi di Indonesia) menyusul beberapa negara lainnya yang juga sudah mengakhiri status kedaruratan kesehatannya, seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Australia, dan negara tetangga seperti Singapura, Thailand, dan Filipina,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (22/6).

Baca juga:  Tiga Pejabat Pemkot Semarang Positif COVID-19

Ia mengatakan keadaan kedaruratan kesehatan bisa kapan pun terjadi melalui pengaruh dari potensi kesehatan, sosial, alam, dan lingkungan, di tingkat nasional maupun global.

Karena itu solidaritas dan gotong royong pemerintah bersama masyarakat di tingkat pusat dan daerah, kata dia, harus dilakukan satu komando sebagai aset berharga menangani kedaruratan pada masa mendatang.

Kepada masyarakat Wiku berpesan untuk terus menjaga kebiasaan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta protokol kesehatan yang dijalankan selama masa pandemi.

Baca juga:  Bali United Tak Remehkan PSS Sleman

“Dengan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, yang selalu kita terapkan selama tiga tahun ke belakang, seharusnya masyarakat sudah terbiasa untuk menerapkan PHBS dalam kegiatan sehari-hari,” katanya.

Wiku menganjurkan masyarakat tetap menggunakan masker apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko tertular COVID-19, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta memantau kesehatan pribadi dengan menerapkan PHBS, dan segera berobat bila sakit.

Kepada pengelola fasilitas publik, Wiku menyampaikan meskipun penularan sudah rendah saat ini, tapi harus tetap melakukan upaya preventif untuk pengendalian COVID-19.

Baca juga:  Buleleng Konfirmasi 4 Pasien Positif COVID-19, Faktanya Seperti Ini

Selain itu diharapkan masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi booster kedua, terutama untuk masyarakat yang rentan seperti lansia dan penderita komorbid. “Dengan penerapan PHBS, maka kesehatan masyarakat akan lebih terjamin dalam memasuki masa endemi ini,” katanya.

Wiku memastikan, pemerintah tetap bersiaga menghadapi kedaruratan kesehatan pada masa mendatang dengan meningkatkan kemampuan deteksi, mencegah, dan menanggulangi bencana. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *