Arsip Foto. Sejumlah pengguna kereta di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, tetap memakai masker meskipun penularan COVID-19 dinilai sudah terkendali. (BP/Ant)

 

JAKARTA, BALIPOST.com – Masyarakat diimbau agar tidak mengabaikan risiko penularan COVID-19 setelah pemerintah mencabut status pandemi.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak mengabaikan risiko penularan COVID-19 di tengah euforia pergantian status pandemi menjadi endemi COVID-19,” kata Ketua Satuan Tugas COVID-19 Pengurus Besar IDI Erlina Burhan dalam konferensi pers yang diikuti via daring di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (22/6).

Baca juga:  Dukung Penanganan COVID-19, Ratusan Hotel Beri Harga Dasar untuk Isolasi ODP dan Tim Medis

Erlina menyampaikan bahwa pengubahan status menjadi endemi dilakukan karena penularan COVID-19 dinilai sudah terkendali, bukan karena virus penyebab penyakit itu sudah lenyap.

Oleh karena itu, dia mengatakan, masyarakat sebaiknya melanjutkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) yang dalam tiga tahun ini dijalankan untuk menghindari penularan virus corona penyebab COVID-19. “Seperti mencuci tangan, mengkonsumsi makanan dan minuman yang sehat, berolahraga, berhenti merokok, serta menjaga kebersihan dan lingkungan sekitar,” ujarnya.

Baca juga:  Sebarkan Pesan Kebaikan, PDIP Luncurkan Mobil Bioskop Keliling

Dia menyarankan warga agar tetap memakai masker saat berada di tempat umum, terutama ketika sedang mengalami gejala sakit seperti batuk, bersin-bersin, dan demam.

Orang yang berisiko tinggi tertular COVID-19 seperti orang lanjut usia, penderita penyakit kronis, dan orang dengan imunitas rendah, ia melanjutkan, dianjurkan memakai masker saat berada di tempat umum. “Boleh melepas masker di tempat umum, asalkan Anda yakin bahwa Anda sehat dan tidak menularkan penyakit kepada orang lain,” katanya.

Baca juga:  Berbagi Bahagia di Ramadan, BRI Group Bagikan 80.000 Paket Sembako

Presiden Joko Widodo juga meminta masyarakat tetap berhati-hati serta melanjutkan penerapan pola hidup bersih dan sehat setelah status pandemi COVID-19 dicabut. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *