Dialog Merah Putih Bali Era Baru “Mekanisme PPDB Wujudkan Output SDM Bali Unggul” di Warung Coffee 63 A Denpasar, Selasa (20/6). (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024 akan segera dimulai. Tentu berbagai persiapan dan mekanismenya harus dilakukan secara matang.

Jangan sampai PPDB menimbulkan kekisruhan seperti tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, sistem pendidikan di Bali berjalan sesuai harapan untuk mewujudkan output sumber daya manusia (SDM) Bali yang unggul.

Apalagi, SDM yang unggul melalui pendidikan merupakan salah satu visi misi Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace).

Kepala UPTD Balai Pengembangan Teknologi Pendidikan Disdikpora Provinsi Bali, Luh Made Seriarningsih, mengatakan PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 ditingkat SMA/SMK di Provinsi Bali akan dilaksanakan selama 4 hari. Dimulai pada 21 hingga 24 Juni 2023. Pendaftarannya bisa diakses secara online melalui website.

Untuk peserta didik yang ingin melajutkan ke jenjang SMA bisa mengakses melalui https://smabali.siap-ppdb.com. Dan yang ingin melajutkan jenjang pendidikan ke SMK, dapat mengakses melalui https://smkbali.siap-ppdb.com.

Dikatakan, mekanisme PPDB tingkat SMA/SMK tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pendaftaran tidak lagi dilakukan secara bertahap, namun dilakukan secara serentak dalam satu tahapan.

Ada beberapa jalur yang bisa dipilih oleh calon peserta didik. Untuk jenjang SMA, yaitu jalur zonasi dengan kuota 50 persen, jalur afirmasi dengan kuota 15 persen, jalur perpindahan tugas orangtua/wali dengan kuota 5 persen, jalur sertifikat prestasi dengan kuota 20 persen, dan jalur nilai rapor dengan kuota 10 persen.

Baca juga:  Seorang Warga Laporkan Dipukul Sejumlah Oknum Polisi

Sementara itu, PPDB untuk jenjang SMK juga disediakan beberapa jalur. Diantaranya, jalur zonasi (10 persen), jalur afirmasi (30 persen), jalur sertifikat prestasi (15 persen), dan jalur nilai rapor (45 persen). “Jadi pendaftaran selama 4 hari ini calon peserta didik dapat memilih maksimal di tiga jalur, dan mendapatkan tiga tanda bukti pendaftaran. Dan pengumumannya akan dilakukan pada tanggal 1 Juli 2023 secara online,” ujar Luh Made Seriarningsih dalam Dialog Merah Putih Bali Era Baru “Mekanisme PPDB Wujudkan Output SDM Bali Unggul” di Warung Coffee 63 A Denpasar, Selasa (20/6).

Terkait pendaftaran dilakukan serentak dalam satu tahapan, dijelaskan hal ini dilakukan agar peserta didik dan orang tua tidak merasakan kecemasan seperti tahun-tahun sebelumnya. Di samping juga untuk mempercepat proses PPDB. Selain itu, apabila calon peserta didik tidak diterima di sekolah pilihannya bisa lebih cepat memilih sekolah lainnya. Diungkapkan, bahwa jumlah lulusan SMP tahun 2023 sebanyak 65.691 siswa. Sedangkan, daya tampung untuk SMA/SMK negeri dan swasta sebanyak 87.504 siswa.

Kabid Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar, A.A. Putu Gede Astara, mengatakan pendaftaran PPDB tingkat SMP di Kota Denpasar dibagi menjadi 4 jalur. Jalur prestasi telah dimulai 19 dan 20 Juni 2023. Hasilnya akan diumumkan 22 Juni 2023. Jalur kedua, yaitu jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan afirmasi dilaksakanan tanggal 22-23 Juni 2023. Hasilnya diumumkan tanggal 24 Juni 2023. Jalur ketiga, jalur zonasi umum tanggal 26-28 Juni 2023, dan diumumkan tanggal 29 Juni 2023. Jalur keempat, yaitu jalur zonasi bina lingkungan (jalur jarak terdekat peserta didik baru kepada sekolah yang dituju) tanggal 30 Juni – 1 Juli 2023. Pengumumannya tanggal 3 Juli 2023.

Baca juga:  Ini Hasil Rekapan PPDB SMP Negeri di Gianyar

Dikatakan, bahwa satuan pendidikan SMP Negeri Kota Denpasar mengutamakan calon peserta didik baru yang ber-KK Kota Denpasar. Namun, apabila seluruh calon peserta didik baru ber-KK Kota Denpasar telah diterima, sisa kuota yang masih tersedia akan diberikan kepada calon peserta didik baru diluar KK Kota Denpasar. “Mohon maaf, mohon dipahami, mohon dimengerti oleh masyarakat di luar Kota Denpasar. bukannya kami diskriminatif terhdapa anak bangsa, tetapi sampai saat ini kami tidak bisa menyediakan sarana prasarana untuk menamoung sekuanya saudara-saudara kita dari luar Kota Denpasar,” ungkapnya.

Kabid Pembinaan SD Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suryawan, mengatakan bahwa pendaftaran PPDB ditingkat SD di Kota Denpasar telah dimulai sejak 12-15 Juni 2023 dan hasilnya telah diumumkan 19 Juni 2023. Jumlah pendaftar mencapai 1.357 siswa, dan daya tampung SD Negeri di Kota Denpasar sebanyak 8.256 siswa, dengan jumlah rombongan belajar (rombel) 258. Dikatakan, ada sebanyak 4.000 lebih calon siswa SD bukan berkartu keluarga (KK) Kota Denpasar. Namun, Kota Denpasar tidak deskriminatif dalam proses PPDB. Karena dari hasil pengumuman, sebanyak 2.147 siswa bukan ber-KK Kota Denpasar telah diterima di satuan pendidikan SD Negeri. “Untuk menciptakan suasana pembelajaran yang bermutu, maka kita juga harus melakukan pembatasan, karena memang tidak memungkinkan diterima secara keseluruhan,” ujarnya.

Baca juga:  Kecewa Sistem PPDB, Orangtua Siswa Kembali Datangi Ombudsman

Pengamat Pendidikan yang juga Waka Humas SMKN 5 Denpasar, A.A. Ketut Ngurah Astara, S.Sn.,M.Pd., mengatakan proses PPDB yang dilaksanakan oleh pemerintah sejauh ini sudah cukup baik. Terutama bagaimana pemerintah telah memberikan akses layanan pendidikan yang objektif dan transparan bagi siswa yang melaksanakan pendidikan berkelanjutan.

Apalagi, Gubernur Koster dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” telah memberi peluang dengan menambah sekolah-sekolah negeri. Apalagi, antara sekolah negeri dengan swasta tidak dibedakan. Hanya saja, mainset orangtua peserta didik harus diubah. Sebab, kualitas pendidikan di sekolah negeri dan swasta tidak jauh berbeda. Sehingga, orangtua sadar bahwa tidak harus menyelolahkan anak-anaknya di sekolah negeri. Apalagi, sekolah swasta juga sudah banyak yang berkualitas. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *