Polisi mengecek karung berisi benda sakral di Sungai Petitenget. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dua karung berisi benda sakral ditemukan di Loloan (sungai) Pura Petitenget, Kuta Utara, Kamis (22/6). Diduga barang tersebut dibuang pemiliknya dan hanyut sampai di TKP.

Selanjutnya dua karung benda tersebut diamankan di Polsek Kuta Utara Terkait penemuan barang tersebut, Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana menjelaskan, pada Kamis pukul 09.00 WITA, Ketut Sumantara yang bekerja sebagai tukang kebun di sebuah restoran sedang bersih-bersih di seputaran tempat kerjanya.

Baca juga:  Warga Undisan Ditemukan Meninggal di Sawah 

Saat membersihkan areal sungai Pura Petitenget, Sumantara melihat ada sesuatu yang nyangkut dan terasa berat. Ia berinisiatif mengambil bambu untuk menjangkau barang tersebut. “Ditemukan karung putih. Karena berat saat diangkat karung itu robek,” ujarnya.

Karena karung itu robek terlihat isinya diduga benda sakral kondisi rusak. Kejadian ini lalu dilaporkan ke Pospol Petitenget oleh satpam restoran, Yerry Basse. Kapospol Petitenget Ipda I Made Sutarja bersama Mangku Sutanaya mendatangi lokasi penemuan barang itu. Setelah itu datang Wakapolsek Kuta Utara AKP Anak Agung Ketut Nuasa.

Baca juga:  Pascapenahanan Penganiaya Karyawan Bar, Situasi di TKP Tegang

Hasil pemeriksaan dua karung itu berisi 10 buah keris besar dan satu buah keris kecil, tujuh buah patung kayu, tiga buah patung terbuat dari perunggu, dan satu buah patung terbuat dari batu dalam keadaan rusak. Dari analisa petugas, kemungkinan barang-barang tersebut sengaja dibuang oleh pemiliknya karena lokasi penemuan berada di aliran sungai menuju laut.

Diduga terkait upaya buang sial. “Hasil penyelidikan Jero Mangku Sutanaya menyampaikan Pura Petitenget tidak ada merasa kehilangan barang. Selain itu tidak ada barang-barang seperti itu di Pura Petitenget,” ucap Sudana.

Baca juga:  Aborsi, Segini Vonis Pasangan Kekasih

Setelah dilakukan pendataan terhadap barang sakral tersebut selanjutnya diamankan di Polsek Kuta Utara. Polisi akan menyelidiki penemuan benda tersebut untuk memastikan dibuang pemiliknya atau barang hasil curian. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *